Breaking News:

Berita Viral

Bejat! Oknum Guru SMP di Buton Selatan Cabuli 17 Siswanya, Para Korban Diraba, Dipeluk, dan Dicium

Seorang oknum guru tega mencabuli belasan muridnya di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Oknum guru SMP di Buton Selatan cabuli 17 siswanya 

Sementara kayu yang digunakan oleh pelaku, masih dalam pencarian.

Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Sleman.

Akibat perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Atas aksinya, pelaku kini mendapatkan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Kita lapis dengan Pasal 292 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 Miliar," pungkasnya.

Sementara itu, hingga kini korban merasakn trauma mendalam.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniOknum GuruSiswa SMPButon Selatan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved