Berita Viral
Bejat! Oknum Guru SMP di Buton Selatan Cabuli 17 Siswanya, Para Korban Diraba, Dipeluk, dan Dicium
Seorang oknum guru tega mencabuli belasan muridnya di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.
Tayang:
Editor: Eri Ariyanto
Sementara kayu yang digunakan oleh pelaku, masih dalam pencarian.
Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Sleman.
Akibat perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Atas aksinya, pelaku kini mendapatkan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Kita lapis dengan Pasal 292 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 Miliar," pungkasnya.
Sementara itu, hingga kini korban merasakn trauma mendalam.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait :#Berita Viral
| Sosok 5 Dokter yang Laporkan Menkes Budi Gunadi Sadikin ke Polisi, Dugaan Gelar Palsu 'Insinyur' |
|
|---|
| Pilu Kondisi Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Kasus Sambo, BB Turun, Tak Berdaya di Kasur |
|
|---|
| Polemik Lomba Cerdas Cermat, Disdik Kalbar Sebut Speaker Error, MPR Minta Maaf & Nonaktifkan Juri |
|
|---|
| Disalahkan Juri Cerdas Cermat, Josepha Alexandra Kini Bernasib Mujur, Dapat Beasiswa S1 ke Tiongkok |
|
|---|
| Berani Protes ke Juri, Josepha Alexandra Peserta Cerdas Cermat MPR Muncul, Sindir Ucapan MC: Lucunya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Oknum-guru-SMP-di-Buton-Selatan-cabuli-17-siswanya.jpg)