Pelajar di Kalimantan Timur, Nekat Maling Toko Kelontong Demi Judi Slot Online, Curi Uang Rp 10 Juta
Pelajar usia 16 tahun ini, dia nekat maling toko kelontong demi melanjutkan main judi online.
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Judi nyata merusak segalanya bahkan membuat orang nekat melakukan kejahatan.
Seperti yang dilakukan oleh seorang pelajar usia 16 tahun ini, dia nekat maling toko kelontong demi melanjutkan main judi online.
Aksi bocah ini terbongkar melalui rekaman CCTV pemilik toko, yang mana pelaku langsung dibekuk jajaran Reskrim Polsek Sebatik.
Baca juga: INGAT Petugas PPSU yang Nikahi Bule Arzum Balli? Kini Kecanduan Judi Online, Istri Muak Mau Cerai!
Kejadian ini terjadi di Kecamatan Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Timur,
Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati mengatakan, korban baru menyadari tokonya dibobol maling saat hendak membuka usahanya tersebut di pagi hari.
"Korban mendapati pintu toko yang sebelumnya terkunci gembok, sudah dirusak.
Pintu toko terbuka, dan didapati sebuah batu yang diduga digunakan merusak gembok," ujarnya, Minggu (4/2/2024).
Pemilik toko yang terkejut, segera memeriksa barang barang dagangan dan laci meja kasir. Uang senilai Rp 10 juta, satu slop rokok merek Arrow, dan 5 bungkus rokok Sampoerna telah raib.
Baca juga: NASIB Tukang Las di Surabaya, Nekat Nyambi Jualan Chip Judi Online, Kini Dibui: Buat Beli Susu Anak
"Toko tersebut, milik mertua korban. Begitu selesai mengecek barang barang yang hilang, korban segera pulang, memberitahukan kejadian tersebut ke istrinya, dan membuat laporan ke polisi," kata dia.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan rekaman CCTV.
Rekaman saat pelaku berstatus pelahar tersebut terlihat sedang melakukan aksi pencurian.
Berbekal rekaman CCTV, polisi segera mengamankan pelaku di rumahnya.
Polisi menemukan 2 celengan yang sudah dibuka pelaku, serta mengamankan 1 unit sepeda dan sebilah pisau, yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian di toko sasarannya.
Baca juga: Apes! Maling di Banyumas Kembalikan Kotak Amal Masjid Al Mujahidin yang Ternyata Kosong Mlompong
"Pelaku mengakui perbuatannya. Termasuk membawa pulang dua celengan yang didalamnya terisi uang Rp 5,4 juta," imbuhnya.
Di hadapan petugas, pelaku mengatakan ia nekat melakukan pencurian di toko kelontong tersebut, karena si pemilik toko tidak tinggal disana.
Ia masuk toko dengan cara merusak gembok menggunakan pisau, dan mengambil rokok dagangan serta sejumlah uang.
"Uang hasil curiannya dipakai membeli sebuah HP second merek Realme dan sebuah HP baru merek Readme. Pelaku melakukan semua demi bermain judi slot online," kata Siswati.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sebilah pisau dengan gagang warna hitam, sebuah gembok ukuran sedang, 2 buah celengan, 2 unit Hp meerk Realme dan Redmi, serta uang tunai Rp 1,2 juta.
"Pelaku disangkakan pasal 363 Ayat (1) dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun," pungkasnya.
Artikel diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
| Nama Unik 3 Anak Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Jian Ayune Sundul Langit Viral, Ini Arti Ketiganya |
|
|---|
| MUA Tertawa Dengar Ida Yulidana Cerita Kebiasaan Menkeu Purbaya: Mau Tidur Harus Dielus Kepalanya |
|
|---|
| Sosok Mbak Itte, Gadis 27 Tahun Nikahi Kakek 110 Tahun di Bulukumba, Pecah Rekor Beda Usia 83 Tahun! |
|
|---|
| Target Asli Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Diungkap di Medsos 2 Minggu Sebelum Kejadian |
|
|---|
| Sosok Najmuddin, Kado Lamborgini Rp25 M untuk Anak Ultah ke-9, CEO Usaha Tambang, Undang Boy William |
|
|---|