Breaking News:

Berita Viral

Cemburu Buta, Pemuda di Sidoarjo Nekat Aniaya Pacar hingga Lebam, Sang Korban Ternyata Selebgram

Pemuda nekat menganiaya pacarnya di Sidoarjo, Jawa Timur. Setelah dilakukan penyelidikan, korban penganiayaan itu ternyata seorang selebgram.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Pelaku penganiayaan selebgram di Sidoarjo, Selasa (6/2/2024). 

"Dan langsung ditahan di Rutan Polresta Sidoarjo," terangnya.

Pelaku pun dipersangkakan menggunakan Pasal 351 ayat (1) KUHP terkait dengan enganiayaan yang mengakibatkan luka.

Dia mendapatkan ancaman hukuman selama dua tahun delapan bulan.

Korban VK kini hanya bisa terbaring di rumah sakit.
Korban VK kini hanya bisa terbaring di rumah sakit. (TribunGorontalo)

'Gelap Mata' Gegara Curiga Selingkuh, Remaja di Gorontalo Aniaya Pacar: Korban Trauma, Ortu Ngamuk

NASIB pilu menimpa seorang siswi SMA di Gorontalo yang dianiaya pacarnya sendiri.

Siswi berinisial VK tersebut jadi korban penganiayaan lantaran pacarnya cemburu saat memergoki isi chatnya.

Akibat insiden penganiayaan tersebut, VK harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Selain menderita luka fisik, korban VK juga mengalami luka psikis.

Sosok VK kini masih merasakan trauma mendalam akibat perbuatan kekasihnya.

Mirisnya, kini VK mengalami kesulitan tidur setelah mendapatkan aksi penganiayaan.

Malamnya terus dihantui oleh insiden penganiayaan tersebut.

Diketahui, VK saat ini masih berusia 17 tahun dan duduk di bangku kelas 2 SMA.

Sementara pacarnya berinisial FP dan diketahui adalah warga Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Baca juga: PENGAKUAN Penjagal Orang di Klaten, Sakit Hati Dituduh Curi Uang Teman: Penggal Kepala, Biar Puas

Menurut VK, pacarnya itu cemburu usai melihat isi percakapan di ponsel miliknya.

Lelaki yang identitasnya masih dirahasiakan tersebut berani menampar VK.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipemudaaniaya pacarselebgramSidoarjo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved