Berita Kriminal
'Dianggap Pembantu!' Isi Diary Istri di Malang yang Tewas Diracun, sempat Cekcok & Dianggurin Suami
Inilah isi diary istri korban pembunuhan suami di Malang, kini tewas diracun, sempat cekcok dan sering dianggurin suami hingga dianggap pembantu.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Akhirnya catatan harian atau diary milik seorang istri yang tewas diracun suaminya di Malang, Jawa Timur akhirnya terungkap.
Dalam diary tersebut sang istri menuliskan keluh kesahnya selama berumah tangga.
Bukannya bahagia, wanita tersebut justru diperlakukan layaknya pembantu.

Bahkan selama berumah tangga, korban sering dianggurin suami.
Ternyata suami enggan untuk bertegur sapa dengannya selama ini.
Hingga pada akhirnya perselisihan pun memuncak dan korban dipaksa minum racun.
Dalam kasus ini. pelaku berinisial DMM berusia 40 tahun, asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Baca juga: PETAKA Kopi Buatan Ayah Bikin Remaja di Pacitan Tewas, sempat Kejang-kejang & Wajah Kaku: Diracun?
Dirinya kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya sang istri, DS (40).
DMM memaksa istrinya meminum cairan pembersih lantai hingga meninggal dunia pada Rabu (25/1/2024).
Polisi memerlukan waktu hingga dua minggu untuk mengungkap kasus tersebut.
Selama proses pengungkapan, penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Di antaranya surat hasil rekam medis korban dari Rumah Sakit Marsudi yang menerangkan bahwa korban meninggal karena keracunan.
Kemudian, polisi juga menemukan buku harian milik DS yang berisi catatan dan curahan hati korban, mengutip Kompas.com.

Di buku harian itu, DS menceritakan kondisi rumah tangga dan keretakan hubungan dengan suaminya.
"Di rumah cuma main ponsel enggak pernah ngajak ngobrol istri, istri dianggurin dianggap pembantu, tapi nggak digaji," bunyi tulisan korban yang diungkap polisi.
Dari buku harian itu, polisi terbantu dalam mengungkap kasus tewasnya DS akibat keracunan cairan pembersih lantai.
"Ketidakakuran itu juga diperkuat oleh keterangan saksi-saksi yang berjumlah 12 orang," kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (12/2/2024).
DMM kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Februari 2024 dan langsung dilakukan penahanan.
"Penyidik dapat simpulkan petunjuk dari keterangan, barang bukti TKP (Tempat Kejadian Perkara),"
"Sehingga kami tetapkan DMM sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara," ucap Gandha, dilansir SuryaMalang.com.
Baca juga: TERUNGKAP Misteri Pembunuhan Berantai di Wonogiri, 3 Korban Diracun, 1 Wanita Dicekik Dibuang ke TPU
Masih dikatakan Gandha, hubungan tak harmonis antara pelaku dan korban itu dipicu kecurigaan bahwa masing-masing dari mereka memiliki hubungan gelap dengan orang lain.
"Lantas, akibat kecurigaan itulah, puncaknya kembali terjadi percekcokan pada Rabu (25/1/2024) lalu."
"Sehingga berujung Ditya memaksa DS meminum cairan pembersih lantai hingga mengakibatkan tewas akibat keracunan," jelas dia.
Akibat perbuatannya, DMM dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004.
DMM pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Namun, meski telah ditetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti yang mendukung, hingga saat ini DMM tidak mengakui perbuatannya.
"Yang bersangkutan belum ada kata pengakuan, tapi penyidikan kami tak mengejar kata pengakuan."
"Akan tetapi kita terapkan berdasarkan alat bukti," tandas Gandha.
Baca juga: TEGANYA! Pria di Sidoarjo Bunuh Sepupunya, Diracun Potas, Sakit Hati Motor Dijual Ibu Korban: Dendam

Kronologi Kejadian
Diwartakan TribunJatim.com, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/1/2024) sekira pukul 13.00 WIB.
Namun, baru dilaporkan pada Kamis (26/1/2024) sekira pukul 01.20 WIB.
Dewi (57), tetangga korban mengatakan, saat kejadian, ia sempat mendengar suara pertengkaran dari rumah korban.
Pertengkaran itu terjadi pada Rabu sekira pukul 09.15 WIB, saat itu, Dewi hendak pergi berbelanja.
"Setelah saya pulang dan tiba di rumah, ternyata salah satu anak korban berinisial Y (5) sudah berdiri di depan sambil menangis," kata Dewi kepada TribunJatim.com, Kamis.
Dewi lantas menanyakan alasan Y menangis.
Y kemudian meminta air putih kepada Dewi.
"Saya tanya ke Y, ada apa kok menangis, lalu Y menjawab 'punya air putih?"
"Saya menjawab, 'buat apa?' dan Y jawab untuk ibunya karena minum racun."
"Tapi saat itu jawaban Y kurang jelas pengucapannya," ungkapnya.
Tidak lama kemudian, korban menelepon langsung dan meminta tolong ke seorang tetangga bernama Edi.
"Jadi Bu Santi (korban) ini menghubungi Bu Edi dan minta air minum."
"Saat itu, Bu Edi heran dan kebingungan dengan hal tersebut," jelas Dewi.
Setelah itu, sejumlah warga mendatangi rumah korban dan melihat kondisi mulut DS penuh busa berwarna kuning.
"Sama warga langsung dievakuasi dan dibawa ke puskesmas terdekat."
"Lalu setelah itu, korban dirujuk ke RS Marsudi Waluyo Singosari," tandasnya.
Dewi yang penasaran kemudian menanyakan apa yang sebenarnya terjadi pada DS kepada anak pertama korban berinisial S.
Kepada Dewi, S mengatakan, ibunya dipaksa minum racun oleh ayahnya.
"Dan yang jelas saat korban ditemukan keracunan, suaminya itu sudah pergi meninggalkan rumah," ucap Dewi menambahkan.
Artikel ini diolah dari Tribunews
Sumber: Tribunnews.com
Kacab Bank BUMN Ilham Sudah Diincar Sejak Juni Tapi Gagal, Korban Tolak Turuti Permintaan Pelaku |
![]() |
---|
Terungkap Motif Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Mau Pindahkan Uang dari Rekening Dormant |
![]() |
---|
Postingan Terakhir Yuda Sebelum Ditemukan Kerangka dalam Pohon Aren di Sumut, Curhat Tak Dihargai |
![]() |
---|
Tampang Iwan Pelaku Pembacokan Serda Rahman TNI di Wonosobo, Wajah Babak Belur, Diduga Residivis |
![]() |
---|
Eras Penculik Bos Bank BUMN Ternyata Teman Lama Oknum TNI Pemberi Job, Sempat Ketemu Sebelum Beraksi |
![]() |
---|