Breaking News:

Pemilu 2024

Diduga 'Diserbu' Warga yang Ingin Cek DPT Online, Website KPU Eror Tepat di Hari Pencoblosan

Diduga karena laman resmi KPU tersebut down 'diserbu' warganet untuk mengakses informasi seputar pemilihan umum ini.

Editor: Sinta Manila
Website KPU.go.id
Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) www.kpu.go.id tak bisa diakses pada hari pencoblosan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tepat di pagi hari pemilihan umum 2024, warga kesulitan mengakses laman resmi dari KPU.

Saat akan membuka website, pengguna harus menunggu waktu yang lama dan tak kunjung terbuka.

Hal itu diduga karena laman resmi KPU tersebut down 'diserbu' warganet untuk mengakses informasi seputar pemilihan umum ini.

Baca juga: Jadwal Pembagian Undangan Mencoblos, Formulir Model C Pemberitahuan-KPU, Bagaimana Jika Tidak Dapat?

Website KPU.go.id mengalami gangguan pada saat hari pencobolosan, Rabu (14/2/2024).

Dari pantauan Tribun, situs KPU.go.id mengalami gangguan sekitar pukul 8.30.

Padahal, pada saat itu ada banyak warga yang ingin mengakses situs KPU.go.id.

Baca juga: Ketua KPU Batam Ngamuk, Tendang Meja di Gudang Logistik, Diklaim Hanya Spontanitas karena Lelah

Banyak warga yang ingin mengecek Cek DPT Online KPU.

Tujuannya untuk memastikan tempat di mana lokasi tempat dia memilih.

Website KPU.go.id mengalami gangguan pada saat hari pencobolosan, Rabu (14/2/2024). Dari pantauan Tribun, situs KPU.go.id mengalami gangguan sekitar pukul 8.30. Padahal, pada saat itu ada banyak warga yang ingin mengakses situs KPU.go.id. Banyak warga yang ingin mengecek Cek DPT Online KPU.
Website KPU.go.id mengalami gangguan pada saat hari pencobolosan, Rabu (14/2/2024). Dari pantauan Tribun, situs KPU.go.id mengalami gangguan sekitar pukul 8.30. Padahal, pada saat itu ada banyak warga yang ingin mengakses situs KPU.go.id. Banyak warga yang ingin mengecek Cek DPT Online KPU. (KPU.go.id)

Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) www.kpu.go.id tak bisa diakses pada hari pencoblosan.

Hingga berita ini ditulis, hanya ada keterangan Website Sedang Dalam Pemeliharaan.

Di situs KPU memuat berbagai informasi penting terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Yang paling penting dan banyak diakses adalah untuk mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) online.

Baca juga: 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024 Berdasarkan Warna, Jangan Asal Coblos, Begini Penjelasannya

Selain itu, juga bisa untuk melihat daftar caleg yang ikut dalam kontestasi Pemilu 2024.

Ada juga visi-misi lengkap ketiga pasangan capres-cawapres 2024. Belum ada keterangan resmi apa penyebab dari gangguan pada website KPU tersebut.

Cara Mudah Cek DPT Online Melalui LINK cekdptonline.kpu.go.id
Cara Mudah Cek DPT Online Melalui LINK cekdptonline.kpu.go.id (kpu.go.id)

Sebelumnya, Situs KPU Pernah Diretas

Melansir dari Kominfo.go.id, situs KPU beberapa waktu lalu, pernah diretas.

Bukan hanya sekali, tapi berkali-kali.

Akibatnya, akses informasi hasil Pemilu, Pilkada melalui sistem informasi yang dimiliki penyelenggara menjadi terganggu.

Dari gangguan tersebut memang lalu lintas (traffic) menuju laman (website) milik KPU menjadi down.

Link Pantau Hasil Quick Count atau Hitung Cepat Pilpres 2024, Pertarungan Anies, Prabowo dan Ganjar

Cek hasil quick count Pilpres 2024: LINK

Yang perlu diketahui, hasil quick count Pilpres 2024 baru bisa diketahui atau tayang pada pukul 15.00 WIB.

Baca juga: 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024 Berdasarkan Warna, Jangan Asal Coblos, Begini Penjelasannya

Dengan kata lain, hasil hitung cepat Pilpres 2024 akan disiarkan dua jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat selesai alias ditutup pada pukul 13.00 WIB.

Hal ini sesuai Pasal 449 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu.

"Jadi setelah dua jam TPS terakhir di wilayah Indonesia Barat ditutup, siaran quick count baru boleh disiarkan."

"Sebelum itu atau selama waktu pemungutan dan penghitungan suara, lembaga penyiaran dilarang menyiarkan hasil hitung cepat dari lembaga survei manapun," kata anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Aliyah, Selasa (13/2/2024).

Menurut Aliyah, diaturnya pengumuman hasil hitung cepat agar proses pemungutan dan penghitungan suara di Pilpres 2024 yang sedang berjalan tidak terganggu.

"Aturan ini untuk memastikan pilihan masyarakat tidak terpengaruh dan terintimidasi oleh hasil quick count yang beredar pada saat proses pemungutan suara dan saat penghitungan suara sedang berjalan," kata Aliyah.

Tentang Quick Count Pilpres 2024

Quick count adalah proses perhitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS yang telah ditentukan.

Penentuan sampel TPS akan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, yaitu di bawah 1 persen.

Langkah pengambilan sampel untuk quick count yang dilakukan enumerator di lapangan adalah dengan cara mendata formulir model C di TPS yang hasilnya dilaporkan ke pusat data lembaga survei.

Meski hanya bersifat prediksi, tapi apabila suara masuk sudah di atas 70 persen, lembaga survei biasanya sudah berani menyimpulkan siapa kandidat yang lebih unggul.

Yang perlu diketahui, quick count bukanlah hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU, tetapi lebih sebagai prediksi hasil berdasarkan sebagian data dari TPS.

Sehingga bisa jadi ada perbedaan antara hasil quick count dengan hasil hitung resmi dari KPU.

Hasil hitung resmi Pilpres 2024 dari KPU baru akan diketahui sebulan kemudian atau sekira 20 Maret 2024.

Sebab KPU akan melakukan perhitungan suara berjenjang mulai dari KPPS, lalu kecamatan, kabupaten, hingga nasional.

Nah, dalam quick count Pilpres 2024, salah satu lembaga survei yang melakukan hitung cepat adalah Litbang Kompas.

Dikutip dari kompas.id, Litbang Kompas melakukan hitung cepat yang dimulai sejak proses pemungutan suara dilakukan di sebuah TPS, mulai waktu bagian timur, tengah, dan barat Indonesia.

Hitung cepat Kompas memiliki beberapa keunggulan, semisal data ditarik dari 2.000 TPS sampel dari 820.161 TPS yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Keandalan hitung cepat Kompas sebagai rujukan hasil Pemilu 2024 ditopang metode sampling acak sistematis dengan tingkat kepercayaan 99 persen dan simpangan kesalahan yang diperkirakan kurang dari satu persen.

Selain Litbang Kompas, ada sejumlah lembaga survei lain yang juga akan menggelar quick count Pilpres 2024.

Misalnya Lembaga Survei Indonesia (LSI), Indo Barometer, Indikator, Populi Center, Charta Politika, SMRC, dan Poltracking.

Artikel diolah dari Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
WebsiteKPUDPT Online
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved