Breaking News:

Bansos dan BLT

Cara Mendaftar Bansos PKH 2024 Secara Online, Warga Miskin Bisa Dapat Rp 2,8 Juta Per Tahun

Cara mendaftar Bansos PKH 2024 secara online, dapatkan Rp 2,8 juta per tahun.

Editor: Candra Isriadhi
Grid.id
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos. Cara mendaftar Bansos PKH 2024 secara online, dapatkan Rp 2,8 juta per tahun. 

Cara cek apakah namamu terdaftar sebagai penerima PKH dan Bansos sembako pada 2024 dapat melalui cekBansos .kemensos.go.id.

Diketahui, bantuan PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada 2024.

Sementara jumlah penerima Bansos sembako sebanyak 18,8 juta KPM seluruh Indonesia.

Tentang Program Keluarga Harapan (PKH)

Ilustrasi bantuan sosial cair 2024.
Ilustrasi bantuan sosial cair 2024. (TribunPontianak/Ka/Net)

Bantuan PKH disalurkan per tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung kategori atau kriteria KPM.

Misal kategori ibu hamil akan mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan.

Penyaluran PKH dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus/pendamping PKH.

Biasanya, penerima akan dihubungi oleh pihak pengurus PKH untuk pencairan PKH.

Baca juga: Bansos PKH 2024 Tahap 1 Khusus Ibu Hamil Cair, Segera Cek Rekening Pastikan Dana Rp 750 Ribu Masuk

Pada Januari 2024, pencairan PKH memasuki triwulan pertama yang dijadwalkan cair selama bulan Januari-Maret 2024.

Inilah besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH dikutip dari kemensos.go.id:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan

Halaman 2/3
Tags:
Bansos 2024cara daftar bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansos
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved