Breaking News:

Pilpres 2024

Real Count KPU Pilpres 2024, Data 60 Persen, Prabowo Unggul 57 Persen, Anies Kedua, Ganjar Terbawah

Inilah hasil hitung suara atau real count sementara di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilpres 2024 pada Jumat (16/2/2024).

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews
Inilah hasil hitung suara atau real count sementara di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilpres 2024 pada Jumat (16/2/2024). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah hasil hitung suara atau real count sementara di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilpres 2024 pada Jumat (16/2/2024).

Dalam hasil terupdate hingga pukul 18.00 WIB, total surat suara yang sudah masuk ke penghitungan atau real count mencapai 60,49 persen atau 497.940 dari 823.236 TPS.

Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dan mendapat perolehan sebanyak 57 persen.

Hasil real count dari KPU RI per Kamis (15/2/2024) siang, persaingan Anies Baswedan, Prabowo, Ganjar Pranowo.
Hasil hitung suara atau real count sementara, Prabowo ungguli Ganjar dan Anies. (WartaKota/Yulianto | AFP/Yasuyoshi | Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: PKB Masih Tertinggi di Real Count KPU Pileg DPRD Jatim 2024 Meski Anies-Muhaimin Kalah, Ini Hasilnya

Posisi kedua Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang memperoleh suara hampir 25 persen.

Sementara Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mendapatkan suara 18 persen menempati usuran terakhir.

Selengkapnya hasil real count KPU hingga pukul 18.00 WIB di situs KPU, pemilu2024.kpu.go.id:

Anies-Cak Imin: 24,94 persen (16.095.885)

Prabowo-Gibran: 57,06 persen (36.827.806)

Ganjar-Mahfud: 18 persen (11.615.146)

Sementara itu, sejumlah lembaga survei juga melakukan perhitungan hasil hitung cepat atau quick count sementara.

Menurut sejumlah lembaga survei, mayoritas perolehan suara Prabowo-Gibran juga lebih unggul dari Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud MD.

Inilah hasil hitung suara atau real count sementara di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilpres 2024 pada Jumat (16/2/2024).
Inilah hasil hitung suara atau real count sementara di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilpres 2024 pada Jumat (16/2/2024). (Tribunnews)

Hasil Quick Count Pilpres versi Lembaga Survei

Berikut data sementara hasil quick count yang dirilis sejumlah lembaga survei pada Jumat (16/2/2024):

1. Litbang Kompas

Berdasarkan data yang dirilis per pukul 13.08 WIB:

1. Anies-Muhaimin 25,23 persen

2. Prabowo-Gibran 58,45 persen

3. Ganjar-Mahfud 16,32 persen

Data masuk sementara 99,70 persen.

2. Indikator Politik

Berdasarkan data yang dirilis per pukul 16.16 WIB:

1. Anies-Muhaimin 25,34 persen

2. Prabowo-Gibran 58,08 persen

3. Ganjar-Mahfud 16,58 persen

Data masuk sementara 99,73 persen

3. Poltracking Indonesia

Berdasarkan data yang dirilis per pukul 11.10 WIB:

1. Anies-Muhaimin 25,30 persen

2. Prabowo-Gibran 58,71 persen

3. Ganjar-Mahfud 16,26 persen

Data masuk 99 persen.

4. Charta Politika

Berdasarkan data yang dirilis per pukul 14.49 WIB:

1. Anies-Muhaimin 25,57 persen

2. Prabowo-Gibran 57,81 persen

3. Ganjar-Mahfud 16,61 persen

Data masuk sementara 99,73 persen

Diketahui, Quick count merupakan proses perhitungan suara pada hari pemilu yang dilakukan lembaga survei dan disebarkan melalui media massa.

Quick count menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS.

Adapun penentuan sampel TPS akan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, yaitu di bawah 1 persen.

Namun, perlu diketahui quick count bukanlah hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU, tetapi lebih sebagai prediksi hasil berdasarkan sebagian data dari TPS.

Oleh karena itu, bisa jadi ada perbedaan antara hasil quick count dengan hasil hitung resmi dari KPU.

Penghitungan Suara Dilakukan Berjenjang dari PPK hingga Pusat

Proses penghitungan suara dilakukan secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menjelaskan aturan tersebut, tertuang dalam Pasal 393 sampai dengan Pasal 409 dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Kemudian, juga terlampir dalam Lampiran I peraturan KPU (PKPU) 5/2024.

"Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, PPK secara satu per satu membacakan dokumen formulir Model C Hasil yang diambil dari kotak suara tersegel," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).

"Sampai seluruh TPS (tempat pemungutan suara) dalam wilayah kerja semuanya selesai dibacakan dan di-input ke dalam formulir Model D Hasil beserta lampirannya," tambahnya.

Lebih lanjut, Idham mengatakan ihwal proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Pasal 52 ayat 2 PKPU No 25 Tahun 2023. Penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan secara berurutan dimulai," jelas Idham.

Disclaimer:

- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diolah dari berita tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2024real countKPUPrabowo SubiantoAnies BaswedanGanjar Pranowo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved