Breaking News:

Berita Viral

Misteri Anggota Panitia Pemungutan Suara di Mimika Mendadak Hilang, Seorang Saksi Ungkap Fakta Ini

Bikin heboh, seorang anggota pemungutan suara di Distrik Mimika Barat Jauh, Mimika, Papua berinisial DK hilang di Potowai Buru.

Editor: Eri Ariyanto
via TribunSolo
ILUSTRASI Orang Hilang 

Seorang ibu di Tambora, Jakarta Barat lapor polisi mengaku kehilangan anak kandungnya.

Wanita berinisial T (35) itu ternyata terbukti menjual bayinya sendiri lewat aplikasi WhatsApp.

Kini kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pun terungkap setelah T melapor.

T tega menjual anaknya sendiri yang baru dilahirkan dengan harga Rp 4 juta kepada EM (30), wanita yang dikenalnya lewat grup WhatsApp. 

Dia yang semula melapor ke Polsek Tambora, Jakarta Barat terkait kasus kehilangan anak pun pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka TPPO karena dirinya terlibat transaksi gelap.

Tetkait hal itu, Ciput Eka Purwanti selaku Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dan Kekerasan menyebut jika perempuan muda adalah kelompok rentan.

Baca juga: TAK PUNYA HATI! Ogah Urus Anak, Ibu Muda di Batam Jual Bayi Bareng Pacar, Tarif Harga Rp 11 Juta

Mereka mudah diperdaya di zaman yang serba canggih seperti sekarang ini, apabila tidak bijak mempergunakan media sosial.

"Jadi sebetulnya kuncinya, yang pertama itu literasi digital juga. Itu dulu yang harus kami utamakan. Tidak semua perempuan muda rupanya melek digital juga, jadi mereka mempergunakan media sosial tidak dengan bijak," kata Ciput saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/2/2024).

"Nah nanti hasil pendalaman itu profiling dari pada ibu dari anak-anak yang dijual ini akan jadi informasi yang sangat bermanfaat bagi pemerintah, terutama pemerintah daerah yang sebagai pemilik daerah otonomi untuk mendampingi perempuan-perempuan muda masuk kelompok rentan ini," imbuhnya.

Oleh karena itu, Ciput mengharapkan partisipasi masyarakat untuk ikut terlibat memberikan perlindungan anak yang dimulai dari hulu.

"Perempuan berdaya, mereka jadi tidak rentan untuk bujuk rayu," ungkap Ciput.

Ilustrasi bayi dijual
Ilustrasi bayi dijual (Grid.ID)

Baca juga: Demi iPhone Terbaru, Pasangan Rela Jual Bayi & Pura-pura Diculik, Agar Bisa Buat Konten Instagram

Selain itu, Ciput menjelaskan bahwa pengetahuan terkait kesehatan reproduksi menjadi penting karena dapat mencengah adanya kehamilan di luar nikah.

Bahkan, para ibu-ibu muda itu kadang kala sebenarnya merupakan korban dari perbuatan pria yang tak bertanggung jawab.

"Jadi bukan para ibu muda ini nanti enggak terima hukuman sesuai peraturan perundang-undangan, tetapi ada unsur yang bisa meringankan jika ternyata mereka adalah korban dari kekerasan seksual, atau korban KDRT, ataupun korban kejahatan seksual lainnya penipuan, sehingga mereka terpaksa," ungkap Ciput.

Oleh karenanya, Ciput meminta agar masyarakat tidak menghakimi terlebih dahulu pelaku T yang tersandung kasus TPPO karena menjual anaknya dengan nominal Rp 4 juta.

Halaman
123
Tags:
berita viral hari iniAnggota PanitiaPemungutan SuaraMimika
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved