Breaking News:

CPNS 2024

Batas Usia Seleksi CPNS 2024 Kini 18-40 Tahun, Simak Jadwal Pendaftaran & Rincian Formasi Lengkapnya

Batas usia seleksi CPNS 2024 kini 18-40 tahun, simak jadwal pendaftaran dan rincian formasi lengkapnya.

Editor: Candra Isriadhi
Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel
Ilustrasi tes SKB CPNS. Batas usia seleksi CPNS 2024 kini 18-40 tahun, simak jadwal pendaftaran dan rincian formasi lengkapnya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Batas usia seleksi CPNS 2024 kini 18-40 tahun, simak jadwal pendaftaran dan rincian formasi lengkapnya.

Bagi masyarakat yang sudah menunggu pendaftaran CPNS 2024 sejak lama, maka kini ada kabar gembira.

Ada beberapa perubahan pada syarat dan ketentuan seleksi CPNS 2024.

Seperti diketahui seleksi CPNS  2024 dijadwalkan akan dibuka pada minggu ketiga bulan Maret 2024.

Perlu dicatat, ada ketentuan batas usia bagi pelamar CPNS.

Batas usia minimal pelamar CPNS adalah 18 tahun.

Baca juga: Seleksi CPNS & PPPK 2024 Segera Dibuka Maret, Dibutuhkan 419.146 Formasi ASN Guru Daerah

Sementara batas usia maksimal pelamar CPNS adalah 35 tahun, hal ini merujuk pada seleksi CPNS 2023.

Namun, ada sejumlah jabatan yang menerapkan batas usia maksimal hinga 40 tahun.

Jabatan itu adalah dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).

Pendaftaran CPNS 2024.
Pendaftaran CPNS 2024. (SSCASN)

Jadwal CPNS 2024

Dikutip dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024:

Periode 1: Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.

Periode 2: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

Periode 3: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.

Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024

Ilustrasi peserta seleksi CPNS-PPPK 2023.
Ilustrasi peserta seleksi CPNS-PPPK 2023. (Sumber: cpns.dinus.ac.id)

1. Instansi Pusat 429.183 formasi, yang terdiri dari:

a. CPNS 207.247

b. PPPK 221.936

Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

2. Instansi Daerah 1.867.333 formasi, yang terdiri dari:

a. CPNS 483.575

b. PPPK 1.383.758, yang dibagi menjadi:

Guru 419.146

Tenaga Kesehatan 417.196

Tenaga Teknis 547.416

"Formasi instansi daerah tahun ini memang kita alokasikan lebih besar daripada di instansi pusat karena kita lihat di daerah banyak membutuhkan tenaga ASN untuk pelayanan publik," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, (17/1/2024), dikutip dari laman menpan.go.id.

Adapun untuk alokasi sekolah kedinasan tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi.

(Tribunnews.com, Widya)

Diolah dari artikel Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
jadwal seleksi cpns 2024seleksi cpns 2024jadwal tes skd cpnscara mendaftar cpnsCPNS
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved