Breaking News:

Gathan Saleh Mantan Suami Dua Artis Ternama, Pelaku Penembakan di Jatinegara Positif Narkoba

Saat tes urine, Gathan terungkap positif menggunakan ganja dan benzodiazepin.

Editor: Sinta Manila
Kompas.com
Gathan Saleh Masih Diperiksa Polisi, Terungkap Positif Narkoba 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terduga pelaku penempakan di perkantoran Jatinegara kini dinyatakan positif menggunakan narkotika dan psikotropika.

Gathan Saleh, mantan suami dua artis ternama itu dilaporkan menembak temannya, Andika Mowardi (32), di depan kantor korban di Jalan Cipinang Timur Nomor 84, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut keterngan polisi, kala itu Gathan dalam keadaan sadar ketika menembak Andika.

Baca juga: 5 Fakta Gathan Saleh Diduga Pelaku Penembakan di Jatinegara, Eks Suami Dina Lorenza dan Cut Keke

"Jenisnya narkotika jenis ganja dan psikotropika berupa benzodiazepin," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).

Namun, saat tes urine, Gathan terungkap positif menggunakan ganja dan benzodiazepin.

Nicolas tidak menuturkan lebih lanjut apakah Gathan bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebab, fokus polisi saat ini adalah kasus percobaan pembunuhan Gathan terhadap Andika.

Baca juga: Sosok Ghatan Saleh Mantan Suami Cut Keke & Dina Lorenza Terduga Pemberondong Tembakan di Jatinegara

Namun, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan usai gelar perkara dilakukan pada Kamis pukul 12.00 WIB.

"Status terduga pelaku, berdasarkan fakta-fakta hukum dan alat bukti yang ada, ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Nicolas.

Adapun, barang bukti yang dimaksud adalah pecahan kaca, dua selongsong peluru, dan satu peluru yang masih aktif.

Untuk selongsong dan peluru, polisi mengirimnya ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan balistik.

Gathan Saleh Masih Diperiksa Polisi, Terungkap Positif Narkoba
Gathan Saleh Masih Diperiksa Polisi, Terungkap Positif Narkoba (Kompas.com)

Polisi juga memeriksanya ke Sub Direktorat Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak untuk melihat keabsahan senjata api (senpi) yang digunakan Gathan.

"Terkait hasil pemeriksaan keterangan ahli mengenai balistik, benar senjata yang digunakan diduga merupakan senjata api, dengan kaliber 7,65 mm," ucap Nicolas.

Kemudian, ada tiga senjata yang diperkirakan digunakan oleh Gathan, yakni pistol P3-A, glock, dan beretta.

Namun, sampai saat ini belum diketahui apa jenis senjata yang digunakan pelaku. Gathan mengaku sudah membuang senjata yang digunakan ke Sungai Ciliwung.

"Alibi yang dibangun pelaku adalah senjata telah dibuang di Sungai Ciliwung. Namun, penyidik akan melakukan penyelidikan lanjutan dengan alibi yang dibangun tersebut," tegas Nicolas.

Sebelumnya, Gathan menembak Andika di halaman kantor korban usai terlibat cekcok perihal pekerjaan.

Mantan suami artis berinisial GSL, pelaku percobaan pembunuhan berencana di Jatinegara, Jakarta Timur.
Mantan suami artis berinisial GSL, pelaku percobaan pembunuhan berencana di Jatinegara, Jakarta Timur. (TribunJakarta)

Beruntung, tiga tembakan yang dilepaskan pelaku tidak mengenai korban. Bahkan, dua tembakan mengenai kaca lantai dua kantor Andika.

Meski tidak terkena peluru, Andika mengalami luka pada tangan akibat serpihan kaca.

Setelah menembak sebanyak tiga kali, mantan suami dua artis kenamaan itu kabur. Sementara korban langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Timur.

Polisi mengirim surat pemanggilan kepada Gathan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penembakan yang melibatkan dirinya.

Namun, ia mangkir dua kali. Padahal, pihak keluarga sudah menjanjikan kehadiran Gathan ke hadapan penyidik

Penyelidikan kembali dilakukan oleh penyidik sampai akhirnya mereka menemukan Gathan berada di sebuah showroom mobil di Tajur, Bogor Selatan.

Pada Rabu (28/2/2024), polisi bekerja sama dengan ketua RW setempat untuk menggeledah showroom.

Di sana, polisi menemukan Gathan. Mereka menunjukkan surat tugas, surat perintah penggeledahan, dan surat perintah membawa.

Namun, polisi tidak bisa menggiring Gathan pada saat itu juga, yakni sekitar pukul 09.00 WIB. Ia baru mau diperiksa sebagai saksi usai menunggu pengacaranya.

Gathan baru diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur pukul 16.00 WIB. Pada Kamis sore, statusnya naik menjadi tersangka usai gelar perkara dilakukan polisi pada pukul 12.00 WIB.

Saat ini, Gathan resmi diperiksa sebagai tersangka. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 338 juncto Pasal 53 KUHAP dan/atau Pasal 1 Ayat 1 UU 12 Tahun 1951.

Artikel diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
Gathan SalehPelaku Penembakannarkoba
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved