Breaking News:

Berita Viral

Soal Perbolehkan Anggota Bertukar Pasangan, Gus Samsudin Mengaku Cuma Konten, Polisi: Plin-plan

Saat diperiksa polisi, Gus Samsudin memberikan keterangan yang plin-plan alias berubah-ubah.

Editor: Sinta Manila
YouTube Warta Kota
Imbas Video Viral Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Dijemput Paksa 

Tak sedikit warganet yang menyebut Gus Samsudin sudah melecehkan agama.

"Itungannya udah melecehkan agama,"

"Konten mainan Agama, gak ada yang lapor atau nangkep?"

"Menurut saya tetap dapat dikategorikan sebagai penistaan Agama,"

Pengakuan Gus Samsudin terkait konten ajaran sesat boleh tukar pasangan.
Pengakuan Gus Samsudin terkait konten ajaran sesat boleh tukar pasangan. (YouTube Tribunnews)

Meski begitu, kasus ini tengah diselidiki oleh Polda Jatim.

Saat ini, tim siber Polda Jatim telah memeriksa empat orang atas kasus dugaan aliran sesat tersebut, satu diantaranya ialah spiritualis kondang Gus Samsudin.

Meski mengaku hanya konten, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebut, pihaknya masih mencurigai keterangan Gus Samsudin saat menjalani pemeriksaan.

Sebab saat diperiksa polisi, Gus Samsudin memberikan keterangan yang plin-plan alias berubah-ubah.

Hal ini lah yang kemudian dicurigai polisi ada indikasi Gus Samsudin tak jujur.

"Terkait hal ini, dan yang bersangkutan bicaranya plin plan Terkait lokasi pembuatan konten,"

"Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa). Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," papar dia.

Pada pemeriksaan awal, kata Dirmanto, Gus Samsudin mengatakan bahwa lokasi pembuatan video itu berada di daerah Bogor

Akan tetapi belakangan, dalam sesi pemeriksaan lanjutan Gus Samsudin malah menyebut lokasi pembuatan video itu ada di kawasan Ponggok, Kota Blitar. 

Artikel diolah dari TribunJakarta.com

 

 

Tags:
Gus Samsudinpasanganaliran sesat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved