Bansos dan BLT
Bansos PBI JK 2024 Cair Rp 42 Ribu, Cek Status Penerima Bantuan Iuran Lewat Website & WhatsApp
Besaran Bansos PBI JK 2024, cek status penerima melalui website dan WhatsApp.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Besaran Bansos PBI JK 2024, cek status penerima melalui website dan WhatsApp.
Bagi warga miskin Bansos PBI JK 2024 merupakan bantuan yang sangat penting.
Pasalnya Bansos PBI JK 2024 akan memberikan bantuan berupa layanan kesehatan tanpa biaya.
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) bisa mengecek apakah masih mendapatkan bantuan KIS 2024 lewat HP.
Adapun KIS adalah kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan, PBI-JK mendapatkan bantuan iuran setiap bulannya yang dibayar oleh pemerintah.
Baca juga: Cair 4 Kali, Bansos PKH 2024 Akan Disalurkan ke Warga Miskin, Anak Sekolah Total Dapat Rp 3 Juta
Melansir bpjskesehatan.go.id, besaran iuran PBI JK adalah Rp42.000 per orang per bulan.
Bantuan ini langsung di berikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.
Apakah bantuan KIS 2024 bisa dicairkan?
Bansos PBI JK atau KIS tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang kepada penerima seperti bantuan PKH atau BNPT.
Bantuan KIS 2024 bisa dimanfaatkan apabila penerima menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas.
Cara Cek Bantuan KIS 2024

1. Cek PBI JK via Website
Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan wilayah penerima terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Masukkan kode captcha
Klik Cari Data dan sistem akan mencari nama penerima manfaat yang diinputkan.
Jika data yang dimasukkan masuk dalam penerima PBI JK, cek kolom PBI JK.
Sedangkan jika data yang dimasukkan tidak masuk dalam daftar penerima, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
2. Cara Cek PBI JK via WhatsApp

Hubungi call center BPJS Kesehatan, Chika di nomor WhatsApp 0811-8750-400
Setelah dibalas, klik "informasi", pilih bagian Cek Status Peserta
Kemudian ketik Nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan yang ingin Kamu ketahui (Contoh: 3204111004XXXXXX atau 0001641XXXXXX)
Selanjutnya, masukkan Tanggal Lahir dengan Format TahunBulanTanggal - YYYYMMDD (Contoh: 199501XX)
Setelah itu, Anda akan diberi tahu status penerima atau tidak.
Itu tadi cara mengetahui penerima bantuan iuran dari Jaminan Kesehatan atau PBI dan angka yang diterima KPM setiap bulan pada program tersebut.
(TribunPontianak.co.id)
Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.
Sumber: Tribun Pontianak
Bantuan Insentif Guru Non-ASN Cair, Begini Syarat Agar Bisa Dapatkan Rp 2,1 Juta untuk Satu Orang |
![]() |
---|
Cara Membuat Barcode Pospay untuk Pencairan BSU 2025 Batch 4, Ambil Rp 600 Ribu di Kantor Pos |
![]() |
---|
Pencairan BSU 2025 Batch 4 Diperpanjang, Rp 600 Ribu Masih Bisa Diambil Melalui Kantor Pos |
![]() |
---|
Bansos PKD Rp 300 Ribu Mulai Dicairkan, Siapa Saja yang Dapat Alokasi Juli 2025? Cek Kriterianya |
![]() |
---|
Guru Honorer Non-ASN Kini Berhak Dapat Bantuan Rp2,1 Juta per Tahun, Begini Kriteria Penerima |
![]() |
---|