Breaking News:

Bansos dan BLT

Cara Adukan Pelanggaran Bansos 2024, Penerima Bantuan Wajib Warga Miskin yang Tercatat di Kemensos

Cara adukan pelanggaran Bansos 2024, penerima bantuan wajib warga miskin yang tercatat di Kemensos.

Editor: Candra Isriadhi
TribunPontianak/Ka/Kompas.com
Seorang lansia mengambil bansos di kantor pos. Cara adukan pelanggaran Bansos 2024, penerima bantuan wajib warga miskin yang tercatat di Kemensos. 

- Jika sudah terunduh, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan menggunakan KTP untuk melengkapi identitas yang diminta.

- Kemudian Anda dapat memilih menu 'Usul Sanggah' yang telah disediakan. Dalam menu tersebut, Anda dapat mengusulkan untuk menjadi penerima bantuan.

- Lalu, masukkan data yang diminta dalam menu tersebut.

- Kemudian pilih bantuan yang akan dipilih seperti PKH atau BPNT. 

Seorang lansia mengambil bansos di kantor pos.
Seorang lansia mengambil bansos di kantor pos. (TribunPontianak/Ka/Kompas.com)

Nantinya Anda akan mendapatkan pesan melalui SMS jika setelah verifikasi Anda berhak sebagai penerima bantuan.

Nantinya, masyarakat atau KPM dapat mengambil sejumlah bantuan tersebut melalui Kantor Pos Indonesia, atau dana akan langsung dikirimkan melalui rekening para penerima bantuan. 

Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima atau belum mendapatkan BST Kemensos, langsung saja gunakan salah satu fitur pada aplikasi Cek Bansos yang telah disebutkan di atas agar dapat bantuan.

Demikian cara melapor apabila diraskan Bansos yang dibagikan tahun 2024 tidak tepat sasaran dengan fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos yang diluncurkan Kemensos sejak tahun lalu. 

(TribunPontianak.co.id)

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.

Tags:
jenis jenis bansoscara daftar bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansoscara cek bansoscekbansos.kemensos.go.idkasus korupsi bansos
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved