Berita Viral
Update Kasus Pencabulan di Mobil Dinas Pemkab Gowa, Pelakunya Kini Bertambah Jadi 4 Orang
Berikut update kasus anak pejabat yang nekat melakukan tindak asusila terhadap mantan kekasih di mobil Dinas Pemkab Gowa.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut update kasus anak pejabat yang nekat melakukan tindak asusila terhadap mantan kekasih di mobil Dinas Pemkab Gowa.
Setelah dilakukan penyelidikan, tenyata Tersangka pemerkosaan NM (20) bertambah menjadi empat orang.
Seperti diketahui, tersangka baru yang ditetapkan berinisial RM alias UCO (25).
Baca juga: Teka-teki Tabrakan Kereta di India, 14 Orang Tewas, Ternyata Gegara Masinis Nonton Kriket di Ponsel
"Sudah ada empat orang yang kami amankan. Terakhir ada RM alias UCO. Meskipun UCO tidak berada di lokasi kejadian, namun dia terlibat dan mengatur pertemuan korban dan UC," kata Ipda Udin Sibadu, Kasi Humas Polres Gowa yang dikonfirmasi langsung Kompas.com pada Selasa, (5/3/2024).
Selain mengamankan empat orang tersangka, polisi juga menyita satu unit mobil dinas milik Pemkab Gowa sebagai barang bukti. Mobil dinas tersebut merupakan milik orangtua salah satu pelaku.
Kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada Sabtu, (2/3/2024) pukul 05.00 WIB di Danau Mawang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
Awalny, korban (NM (20) dijemput di jalan Boulevard, Makassar oleh MYHS alias UC (24) bersama UCO, MR (24) alias IL serta MQ alias KM (21).
Namun, MR dan MQ sebelum terlebih dahulu bersembunyi di bagasi mobil tanpa sepengetahuan korban. Sementara UCO turun dari mobil saat berada jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa.
Baca juga: Bejat! Pengendara Ojol di Serang Banten Diduga Cabuli Siswi SD, Lecehkan Korban di Rumah Kosong
Setelah sampai di lokasi kejadian, UC memperkosa korban di dalam mobil dinas bernomor polisi DD 1724 B. Usai memperkosa korban, UC kemudian keluar dari mobil.
Lalu, dua pelaku lainnya yakni MR an MQ juga melakukan aksinya. Korban pun berteriak hingga didengar warga. Korban dan pelaku akhirnya diamankan oleh puluhan warga.
MHYS dan korban sebelumnya pernah menjalin asmara namun hubungan tersebut kandas setelah MHYS menikah dengan wanita lain dan kini telah dikaruniai dua orang anak.
"Korban dan salah tersangka pernah menjalin hubungan asmara. Dalam hal ini tersangka berselingkuh dengan korban sebab tersangka suah memiliki isteri," kata Udin Sibadu.
Caleg DPRD Gowa
Tersangka utama kasus pemerkosaan ini adalah MYHS dipastikan merupakan caleg Partai Perindo Dapil 1 Sombaopu, Kabupaten Gowa. Hal ini dibenarkan oleh DPD Perindo Kabupaten Gowa.
Ketua DPD Partai Perindo, Makmur Mangung yang dikonfirmasi mengakui, bahwa MHYS memang terdaftar di partainya. Namun, MHYS bukan pengurus partai.
Sumber: Kompas.com
| Pak RT Amati Gerak-gerik Tak Biasa Penjual Bakso Babi di Jogja, Sering Cuek dengan Warga Sekitar |
|
|---|
| Dendam Tragis Keluarga di Malang, Kakak Suntikkan Sabu ke Adik Kandung hingga Diancam Dijual |
|
|---|
| Sosok Anik Guru SD di Wonosobo Dituduh Pelakor, Sebut Kebetulan Bertemu Suroto di Cafe: Tak Sentuhan |
|
|---|
| Sosok Zulfa, Siswi MTs di Karangpawitan Garut Rela Momong Adik Sambil Jualan di Sekolah, Berprestasi |
|
|---|
| Pak Camat Bocorkan Rahasia Rumah Tangga Melda Safitri Sebelum Dicerai, Ada Fakta Baru Pemicunya |
|
|---|