5 Kategori Calon PPPK Ini Tak Bisa Diangkat Jadi ASN Full Time & Part Time, Ternyata Ini Penyebabnya
Inilah lima kategori calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak bisa diangkat menjadi ASN full time maupun part time.
Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah lima kategori calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak bisa diangkat menjadi ASN full time maupun part time.
Tak banyak yang tahu, ada beberapa penyebab mengapa calon PPPK tak bisa diangkat menjadi ASN.
Tentu hal ini sangat disayangkan lantaran perjuangannya untuk menjadi ASN harus sirna karena beberapa penyebab berikut ini.
Oleh karena itu, penting bagi calon PPPK untuk menyimak artikel ini hingga tuntas.
Dengan begitu, calon PPPK bisa mengenal dan mempelajari penyebabnya.
Calon PPPK yang tidak bisa diangkat menjadi ASN tersebut karena mengabaikan persyaratan pendaftaran atau tidak mempersiapkan diri dengan baik.
Calon PPPK yang tidak bisa diangkat menjadi ASN karena tidak memenuhi persyaratan untuk bisa diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024, syarat tersebut di antaranya:
Baca juga: Lowongan CPNS 2024 Kemenkumham, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar, Formasi Penjaga Tahanan: Cek Syaratnya!

Baca juga: Syarat Daftar Beasiswa KJMU Tahap 1 2024 Dibuka, Mahasiswa DKI Siap Diguyur Rp9 Juta Per Semester
1. Tidak Terdaftar Dapodik
Bagi tenaga pendidik pentingnya mengetahui apa itu Dapodik, dan bagaimana cara supaya nama dari calon PPPK dapat terdaftar kedalam Dapodik.
Karena salah satu syarat tenaga honorer pendidik dapat diangkat menjadi PPPK adalah namanya sudah terdaftar kedalam Dapodik.
Dimulai dari sekarang, mulailah mencari informasi dari persyaratan pendaftaran menjadi PPPK dan apa saja hal dilarang dilakukan.
Semakin dini menyiapkan segala sesuatu maka semakin besar peluang yang bisa diperolehnya.
2. Ijazah Tidak Sesuai
Pentingnya memperhatikan persyaratan akademis salah satunya adalah ijazah yang dipunya.
Jika syarat ijazah yang tercantum dalam persyaratan berbeda dengan ijazah yang dipunya maka otomatis akan dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Dalang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Terancam Hukuman Mati, Ririn Tega Habisi Bayi 8 Bulan! |
![]() |
---|
Bukan Hanya Pernyataan Kontroversial, Ini Penyebab Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Terekam Video |
![]() |
---|
Eras Penculik Ilham Kepala Cabang Bank BUMN Kini Ajukan Justice Collaborator, Janji Ungkap Fakta |
![]() |
---|
Sosok Dewinta Illinia, Putri Sri Mulyani yang Ternyata Punya Pekerjaan Mentereng, Ikuti Jejak Ibu |
![]() |
---|
Menyesal Ucap Talak Saat Emosi, Eza Gionino Berlutut Minta Maaf pada Meiza Aulia, Tak Mau Cerai |
![]() |
---|