Breaking News:

Berita Viral

Fakta Baru Kasus Pelecehan Anak di Ngada NTT, Ternyata Pelaku Sempat Menyamar Jadi Bapak Asuh Asrama

Fakta-fakta baru terkait kasus pencabulan anak di bawah umur di Ngada, NTT, akhirnya terungkap.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Ilustrasi kasus pelecehan anak di Ngada NTT 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Fakta-fakta baru terkait kasus pencabulan anak di bawah umur di Ngada, NTT, akhirnya terungkap.

Seperti diketahui, pria berinisial ELS masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Ngada karena nekat melakukan tindak asusila terhadap seorang anak.

ELS terkini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Baca juga: Bejat! Pengendara Ojol di Serang Banten Diduga Cabuli Siswi SD, Lecehkan Korban di Rumah Kosong

Kasat Reskim Polres Ngada AKP I Ketut Setiyasa mengaku, pihaknya mengetahui keberadaan pelaku karena mendapat informasi dari anggota Polres Tebing Tinggi.

Dikatakan bahwa DPO yang dicari Polres Ngada berada di pastoran Tebing Tinggi Sumatera Utara.

"Dari informasi tersebut, Reskrim Polres Ngada membangun komunikasi dengan anggota Polres Tebing Tinggi untuk melakukan penyelidikan keberadaan tersangka." 

"Ternyata dari informasi tersebut bahwa tersangka yang juga DPO Polres Ngada sedang berada di pastoran kurang lebih 1 minggu sebagai bapak asuh asrama."

"Sebelumnya tersangka berada di Riau selama 2 bulan,” ungkap Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis pagi.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. (Istimewa)

Setelah mendengar informasi tersebut, lanjut dia, pihaknya langsung melaporkan ke Kapolres Ngada guna berkoordinasi dengan Kapolres Tebing Tinggi untuk menangkap atau mengamankan tersangka.

Pada Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 19.00 Wita, ELS diamankan anggota Polres Tebing Tinggi di dalam sel Unit Pidum Polres Tebing Tinggi.

"Hari Kamis (29/2) Kapolres Ngada memerintahkan 2 orang anggota Sat Reskrim Polres Ngada berangkat ke Medan melalui Labuan Bajo menuju Jakarta lalu ke Medan," ujarnya.

Ia mengatakan, pada Sabtu (2/3/2024), angggota Polres Ngada tiba di Mako Polres Tebing Tinggi dan melakukan serah terima tersangka ELS.

Pada hari yang sama pukul 14.00 Wita anggota Sat Reskrim Polres Ngada dan tersangka menuju Jakarta.

Sambil menunggu jadwal Penerbangan Jakarta-Labuan Bajo, anggota Reskrim menitipkan ELS di sel tahanan Polres Jakarta Barat sampai keesokan hari untuk diterbangkan ke Labuan Bajo.

Ilustrasi tersangka.
Ilustrasi tersangka kasus pencabulan. (SHUTTERSTOCK)

Pada Minggu (3/3/2024), rombongan terbang dari Jakarta menuju Labuan Bajo dan tiba sekitar jam 15.00 Wita.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniPelecehan AnakDPONgadaNTT
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved