Gagal Dapat PIP Kemdikbud? Tak Perlu Cemas, Masih Ada Bansos Pendidikan Rp2 Juta, Begini Caranya!
Tak perlu cemas lagi saat gagal mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud, dapatkan bantuan sosial atau bansos pendidikan senilai Rp2 juta.
Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER - Tak perlu cemas lagi saat gagal mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbud Ristek), pasalnya masih ada bantuan sosial atau bansos pendidikan senilai Rp2 juta.
Program Indonesia Pintar ini dikelola oleh Kemdikbud dan bantuan tersebut disalurkan melalui Bank BNI, BRI, dan BSI kepada siswa yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima.
PIP Kemdikbud bertujuan untuk membantu siswa-siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar memperoleh fasilitas pendidikan yang layak.
Bantuan PIP akan diterima melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar) dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan tingkat pendidikan masing-masing siswa.
Siswa di tingkat SD akan menerima Rp 450 ribu, siswa di tingkat SMP akan menerima Rp 750 ribu, dan siswa di tingkat SMA/SMK akan menerima Rp 1 juta per tahun.
Siswa dapat melakukan pengecekan data penerima PIP Kemdikbud dengan menggunakan NIK dan NISN melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Tiket Emas Sri Mulyani untuk Golongan Tenaga Honorer Ini, Dapat Tunjangan Melimpah: Anda Termasuk?

Setelahnya, siswa akan mendapatkan status SK Pemberian yang menandakan bahwa uang bantuan PIP telah dicairkan ke rekening peserta didik.
Bagi sebagian orang, tidak dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan melalui PIP Kemdikbud mungkin menjadi suatu kekecewaan.
Namun, penting untuk diingat bahwa masih ada berbagai program bantuan pendidikan lain yang dapat dimanfaatkan.
Salah satunya adalah bantuan sosial (bansos) pendidikan sebesar Rp2 juta yang diberikan oleh pemerintah.
Pendaftaran bansos pendidikan tersebut bisa dilakukan secara online dengan mengikuti langkah berikut ini.
Baca juga: Selamat! Sri Mulyani Beri Bonus Tunjangan Uang Makan PNS 2024 Guna Daya Tahan Tubuh: Papua Tertinggi

Rincian bantuan sosial pendidikan untuk siswa sekolah:
1. Pelajar SD/Sederajat: Rp 900 ribu per tahun.
2. Pelajar SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta per tahun.
3. Pelajar SMA/Sederajat: Rp 2 juta per tahun.
Baca juga: Syarat Daftar Beasiswa KJMU Tahap 1 2024 Dibuka, Mahasiswa DKI Siap Diguyur Rp9 Juta Per Semester
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Malu! Bukan Kaya yang Didapat, Istri Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp10 M Justru Menanggung Aib |
![]() |
---|
Bupati Klaten Dorong Pembukaan Lapangan Kerja, Gandeng Swasta hingga Perkuat BUMDes |
![]() |
---|
Tak Puas! Meta Ayu Lawan Kesimpulan Polisi soal Kematian Tragis Arya Daru, Kini Surati Kapolri |
![]() |
---|
Pengakuan Erika Carlina: Tak Pernah Tuntut Nafkah, Tepis Kabar Halangi DJ Panda Temui Anaknya |
![]() |
---|
Sempat Ditangkap, Tersangka Penembak Charlie Kirk Kini Dibebaskan, FBI Akui Masih Buru Pelaku Utama |
![]() |
---|