Breaking News:

Materi Pelajaran

Seperti Apa Contoh Penyimpangan Sekunder di Masyarakat? Simak Selengkapnya

Seperti apa contoh penyimpangan sekunder di masyarakat? Simak selengkapnya untuk memahami apa yang dimaksud dengan penyimpangan sekunder.

Anijar Hapni Siregar YouTube
Penyimpangan sekunder adalah bentuk perilaku menyimpang yang tidak dapat ditoleransi masyarakat dan bisa dilakukan siapa saja. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seperti apa contoh penyimpangan sekunder di masyarakat? Simak selengkapnya untuk memahami apa yang dimaksud dengan penyimpangan sekunder.

Perilaku menyimpang dapat dibagi menjadi dua jenis berdasarkan sifatnya, yaitu penyimpangan primer dan penyimpangan sekunder.

Penyimpangan sekunder merujuk pada perilaku yang melanggar norma sosial yang lebih serius dan cenderung bersifat ilegal.

Contohnya termasuk kejahatan, penyalahgunaan narkoba, atau perbuatan kriminal lainnya.

Perbedaan utama antara penyimpangan primer dan sekunder adalah tingkat seriusnya melanggar norma sosial.

Penyimpangan ini merupakan bentuk perilaku yang tidak dapat ditoleransi.

Sebab, perilaku ini dilakukan tidak hanya sekali, tetapi berulang-ulang, Adjarian.

Perilaku korupsi termasuk salah satu contoh penyimpangan sekunder.
Perilaku korupsi termasuk salah satu contoh penyimpangan sekunder.

O iya, penyimpangan sekunder adalah perilaku menyimpang yang sering dan nyata dilakukan.

Penyimpangan sekunder sering dilakukan, baik oleh individu maupun kelompok.

Hal inilah yang kemudian memunculkan akibat atau dampak yang parah sampai menganggu orang lain.

Nah, penyimpangan sekunder biasanya mengarah kepada tindakan-tindakan kriminal.

Nah, berikut beberapa contoh penyimpangan sekunder.

"Penyimpangan sekunder adalah bentuk perilaku menyimpang yang tidak dapat ditoleransi masyarakat dan bisa dilakukan siapa saja."

Contoh Penyimpangan Sekunder

Contoh penyimpangan sekunder yang dilakukan di masyarakat, di antaranya:

Halaman
12
Tags:
penyimpangan primernorma sosialtindakan kriminal
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved