Breaking News:

Catat! 3 Bocoran Aturan Baru PNS yang Segera Dirilis, PNS akan Ditugaskan Magang: Simak Ketentuannya

Inilah tiga bocoran isi aturan baru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan segera dirilis, setiap PNS akan diwajibkan untuk magang.

Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
Edit by Tribunnewsmaker / Tribunnews
Catat! 3 Bocoran Aturan Baru PNS yang Segera Dirilis, PNS akan Ditugaskan Magang 

Sementara masih terdapat kekurangan kebutuhan pegawai untuk daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

"Sehingga dengan PP ini pengaturan mobilitas talenta bisa dijalankan baik dalam, antar instansi maupun di luar instansi untuk menutup kesenjangan talenta." ujarnya.

"Kita akan atur insentif khusus bagi mereka yang bekerja di 3T, termasuk kecepatan kenaikan pangkat," tutur Anas.

PNS atau ASN siap-siap magang
PNS atau ASN siap-siap magang (Istimewa)

3. Jabatan ASN Bisa Diisi TNI-Polri

Aturan ini juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya.

Dalam hal ini, Anas menegaskan proses seleksi akan dilakukan secara ketat.

"Tentu aturan ini bersifat resiprokal dan akan diseleksi secara ketat, serta disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta." jelasnya.

"Kita akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan mereka pun dapatkan ASN terbaik," ungkap Anas.

Meski demikian, hingga kini belum diketahui kapan aturan ini akan berlaku.

(TribunNewsmaker.com/Dika Pradana)

Halaman 3 dari 3
Tags:
berita viral hari iniaturanPNSmagang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved