7 Syarat & Kriteria ASN yang Dipindahkan ke IKN, Target 6.000 Orang pada Juli 2024, Simak Tahapannya
Inilah tujuh syarat dan kriteria ASN yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Juli 2024.
Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
2. Pelaksanaan pemerintahan digital
3. Penguatan antara institusi.
Baca juga: Pemerintah Buka Peluang Emas bagi Honorer Lulusan SD & SMP Jadi ASN PPPK 2024: Cek Ketentuannya!
PNS yang lebih dulu dipindahkan ke IKN akan dilihat berdasarkan kriteria peran dan juga tugasnya untuk menjadi penyelenggaraan pemerintahan.
Sebelum dilakukan pemindahan, tahap pertama yang dilakukan adalah menentukan ASN yang telah dianalisis.
Tahap kedua adalah masing-masing dari kementerian akan memilah mandiri jabatan dan ASN mana yang akan dipindahkan sesuai basis dari KemenPANRB.
Berikut 7 syarat PNS yang menjadi kriteria dipindahkan ke IKN tahun 2024.
1. Memiliki kemampuan untuk beradaptasi yang tinggi.
2. Mahir dalam menggunakan teknologi digital.
3. Lulusan baru atau fresh graduate.
4. Menguasai literasi (digital literacy).
5. Multitasking.
6. Menguasai substansi prinsip IKN.
7. Bisa menerapkan nilai-nilai berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

PNS yang dipindahkan ke IKN, maka akan memperoleh tunjangan khusus dari pemerintah.
Hal tersebut sudah termaktub dalam PP Nomor 7 Tahun 1977.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Kumpulan Poster Gambar Lucu HUT ke-80 Kemerdekaan RI Versi HD, Bisa Didownload & Disimpan di Ponsel |
![]() |
---|
Cuma Ungguli Kutai Timur & Mahulu, Ini Rangking 8 Daerah Termaju Kaltim, Berjuluk Paser Buen Kesong |
![]() |
---|
50 Twibbon HUT ke-80 Kemerdekaan RI Kualitas HD untuk Foto Profil WhatsApp, Facebook, Instagram |
![]() |
---|
Bermotto Benuo Taka, Ini Rangking 7 Daerah Termaju Kaltim, Keok dari Samarinda, Balikpapan, Bontang |
![]() |
---|
Bumi Tanaa Purai Ngeriman Posisi 6 Daerah Termaju Kaltim, Kalah Jauh dari Samarinda tapi Salip Paser |
![]() |
---|