7 Syarat & Kriteria ASN yang Dipindahkan ke IKN, Target 6.000 Orang pada Juli 2024, Simak Tahapannya
Inilah tujuh syarat dan kriteria ASN yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Juli 2024.
Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
2. Pelaksanaan pemerintahan digital
3. Penguatan antara institusi.
Baca juga: Pemerintah Buka Peluang Emas bagi Honorer Lulusan SD & SMP Jadi ASN PPPK 2024: Cek Ketentuannya!
PNS yang lebih dulu dipindahkan ke IKN akan dilihat berdasarkan kriteria peran dan juga tugasnya untuk menjadi penyelenggaraan pemerintahan.
Sebelum dilakukan pemindahan, tahap pertama yang dilakukan adalah menentukan ASN yang telah dianalisis.
Tahap kedua adalah masing-masing dari kementerian akan memilah mandiri jabatan dan ASN mana yang akan dipindahkan sesuai basis dari KemenPANRB.
Berikut 7 syarat PNS yang menjadi kriteria dipindahkan ke IKN tahun 2024.
1. Memiliki kemampuan untuk beradaptasi yang tinggi.
2. Mahir dalam menggunakan teknologi digital.
3. Lulusan baru atau fresh graduate.
4. Menguasai literasi (digital literacy).
5. Multitasking.
6. Menguasai substansi prinsip IKN.
7. Bisa menerapkan nilai-nilai berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

PNS yang dipindahkan ke IKN, maka akan memperoleh tunjangan khusus dari pemerintah.
Hal tersebut sudah termaktub dalam PP Nomor 7 Tahun 1977.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Dari Sawah hingga Wisata, Desa Janti Jadi Contoh Kemandirian Pangan di Klaten |
![]() |
---|
Dijebak Heryanto, 2 Teman Ikut Dibui, Buang Kardus Tak Tahu Isinya Jasad Dina, Diberi Upah Rp50 Ribu |
![]() |
---|
Edarkan Ganja & Sabu di Rutan, Ammar Zoni Berperan Sebagai Penampung Narkoba, Pakai Aplikasi Ini |
![]() |
---|
Tangis Ayah Amanda Manopo Saat 'Menyerahkan' Anaknya ke Kenny Austin, Tanpa Sosok Mendiang Ibunda |
![]() |
---|
Sosok Edward Basilianus CEO Nucleus Farma, Gedungnya di Pondok Aren Hancur Meledak, Bukan karena Bom |
![]() |
---|