Breaking News:

Berita Viral

Fakta Pemilik Pesantren dan Anaknya Lecehkan 12 Santriwati di Trenggalek, Pakai Modus Bersih-bersih

Inilah fakta-fakta kasus pelecehan yang dilakukan pemilik pesantren dan anaknya terhadap 12 santriwatinya.

Editor: Delta Lidina
Pixabay
Inilah fakta-fakta kasus pelecehan yang dilakukan pemilik pesantren dan anaknya terhadap 12 santriwatinya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di pondok pesantren, Rabu (13/3/2024).

Perbuatan tercela ini justru dilakukan oleh sang pemilik pondok pesantren.

Tak hanya pemilik, tapi anak si pemilik itu ikut-ikutan melakukan perbuatan bejatnya.

M (72) dan putranya, F (37) diduga sama-sama melakukan pelecehan terhadap 12 santriwati.

Parahnya, pelecehan ini sudah terjadi selama 4 tahun lamanya.

Dua orang pelaku memiliki modus diperintah bersih-bersih kamar hingga ruang tamu.

Satreskrim Polres Trenggalek telah melakukan pemeriksaan dan interogasi kepada dua orang terlapor dengan mendatangi langsung pondok pesantren tersebut.

Dalam pemeriksaan selanjutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah mengingat ada 12 korban yang teridentifikasi namun baru 4 orang yang lapor.

Baca juga: PILU! Niat Jenguk Anak di Pondok, Ibu Muda asal Bekasi Disetubuhi 2 Pria di Kediri, Korban Digilir

Kiai 72 Tahun di Trenggalek dan Putranya Dilaporkan ke Polisi, Diduga Melecehkan para Santriwati

Satreskrim Polres Trenggalek tengah mendalami dugaan kasus pelecehan terhadap santri-santri perempuan di satu pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Rabu (13/3/2024).

Santri-santri perempuan tersebut diduga dilecehkan oleh pemilik pondok pesantren, M (72) dan putranya, F (37).

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (Serambi Indonesia/Net)

"Kami sudah mendapatkan laporan dari para korban sebanyak 4 orang, yang sudah melaporkan resmi ke Polres Trenggalek, dan saat ini kami sudah masuk ke tahap penyidikan," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, Rabu (13/3/2024).

Pihak Satreskrim Polres Trenggalek telah melakukan pemeriksaan dan interogasi kepada dua orang terlapor dengan mendatangi langsung pondok pesantren tersebut.

"Terlapor ada dua, dan sudah kami interogasi yang bersangkutan dan memang mengakui perbuatannya," lanjutnya.

Baca juga: Biadab! Kepala Sekolah Ponpes di Mamuju Lecehkan 5 Santriwati, Cabuli Para Korban Usai Jam Pelajaran

Korban Pelecehan Bisa Bertambah

Dalam pemeriksaan selanjutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah mengingat ada 12 korban yang teridentifikasi namun baru 4 orang yang lapor.

"Semua korban masih di bawah umur," tegas Abidin.

Abidin berencana untuk memanggil kembali terlapor sebelum melakukan gelar perkara dan melangkah ke tahap selanjutnya.

"Sesuai jukrah (petunjuk dan arahan) yang ada, kami harus gelar perkara ke Polda Jatim," tambahnya.

Santriwati Dilecehkan dengan Modus Bersih-bersih

Seorang pemilik pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, M (72) dan putranya, F (37) dilaporkan ke Polres Trenggalek oleh 4 santriwatinya.

M dan F dilaporkan atas dugaan pelecehan yang dilakukan kepada santri-santri perempuannya pada tahun 2021 - 2024.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan modus pelecehan yang dilakukan keduanya bermacam-macam.

"Ada yang diminta untuk bersih-bersih kamar terlebih dahulu, ada yang diminta bersih-bersih ruangan tamu, macam-macam modusnya namun semuanya belum sampai ke rudapaksa," kata Abidin, Rabu (13/3/2024).

Korban pelecehan tersebut masih bisa terus bertambah karena dari identifikasi sementara ada 12 korban, namun yang lapor baru 4 orang.

Penyidik mendapatkan keterangan dari saksi-saksi yang telah diperiksa termasuk pelapor ihwal santriwati yang telah menjadi korban kiai dan anaknya itu.

"Kami masih menunggu korban yang lain karena ada 12 yang teridentifikasi namun sesuai laporan baru 4 korban," lanjutnya.

Polres Trenggalek sendiri masih akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi dan terlapor serta melakukan gelar perkara di Polda Jatim untuk melangkah ke tahap selanjutnya.

12 Santriwati Trenggalek Dilecehkan Lebih dari Sekali

Satreskrim Polres Trenggalek tengah menyelidiki kasus pelecehan yang dilakukan oleh pemilik pondok pesantren di Kecamatan Karangan dan seorang putranya.

M (72) dan F (37) dilaporkan empat orang santrinya ke Polres Trenggalek pada awal bulan Maret 2024.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, ada 12 santri yang teridentifikasi menjadi korban M dan F, namun baru 4 orang yang melapor.

"Kejadiannya mulai tahun 2021 hingga tahun 2024, korban ada yang dilecehkan lebih dari sekali," kata Abidin, Kamis (14/3/2024).

Satreskrim Polres Trenggalek tengah bersiap melakukan gelar perkara ke Polda Jatim.

Namun sebelumnya, pihak penyidik akan memanggil terlebih dahulu kedua terlapor.

"Dalam proses penyidikan kita sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak, baik itu dengan Kantor Kemenag Kabupaten Trenggalek, maupun dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Trenggalek," lanjutnya.

Selain itu, Polres Trenggalek juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mendampingi korban serta melakukan monitoring terhadap aktivitas di pondok pesantren tersebut. (Theresia Felisiani/Tribunnews | Surya.co.id)

Diolah dari artikel Tribunnews

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Trenggalekpesantrenpelecehan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved