Breaking News:

Ramadhan 2024

Pemprov Banten Gelar Mudik Gratis 2024, 1 KK Bisa untuk 4 Orang, Tujuan Jateng, Jabar hingga Yogya

Pemprov Banten gelar mudik gratis 2024, tujuan Jateng, Jabar, Yogyakarta dan Sumatera.

Editor: Candra Isriadhi
YouTube
Ilustrasi mudik jalur darat. Pemprov Banten gelar mudik gratis 2024, tujuan Jateng, Jabar, Yogyakarta dan Sumatera. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemprov Banten gelar mudik gratis 2024, tujuan Jateng, Jabar, Yogyakarta dan Sumatera.

Mudik gratis yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten 2024 ini bisa diikuti bagi warga yang memiliki KTP Banten.

Pendaftaran mudik gratis yang diadakan oleh Pemprov Banten 2024 dimulai pada 10 maret hingga 22 Maret 2024.

Mudik gratis Pemprov Banten 2024 ini memiliki rute ke Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta dan Sumatera.

Berikut ini syarat dan cara daftarnya. 

Baca juga: Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Mudik Gratis Lebaran 2024, Kuota 1.430 Penumpang, Armada Full Bus

Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov Banten 2024

Mudik dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten wajib memiliki Kartu Keluarga dan e-KTP domisili Provinsi Banten

Mudik Gratis Dari Luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten wajib memiliki e-KTP domisili Provinsi Banten atau kelahiran Banten.

Satu orang pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali. 

Mengisi form data peserta mudik dan mengunggah dokumen e-KTP, Kartu Keluarga dan Swafoto/Foto Selfi pendaftar pada kolom aplikasi yang sudah disediakan

Pendaftar dalam 1 Kartu Keluarga maksimal untuk 4 Orang

Anak mulai dari 4 tahun kebawah (Infant) yang ikut mudik tetap harus didaftarkan namun tidak mendapatkan tempat duduk.

Pendaftar boleh ikut sebagai peserta mudik, boleh juga tidak ikut (hanya mendaftarkan keluarganya saja)

Ilustrasi mudik gratis Lebaran.
Ilustrasi mudik gratis Lebaran. (DOK. Kemenhub)

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Banten 2024

Kunjungi situs resmi jawaramudik.bantenprov.go.id

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Tags:
mudik lebaranpendaftaran mudik gratismudik gratiscara daftar mudik gratismudik
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved