Berita Viral
Setahun Berlalu, Perselingkuhan Menantu Mertua Diadili:Ibu & Eks Suami Norma Risma Ngaku Pernah Zina
Update kasus Norma Risma yang diselingkuhi suami dengan ibunya sendiri, keduanya kompak bantah tak pernah zina.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah sekian lama menghilang kabarnya, kini kasus yang menimpa Norma Risma akhirnya berlanjut.
Norma Risma adalah gadis yang disakiti oleh ibu dan suaminya sendiri.
Saat itu viral pemberitaan ibu Norma Risma menjalin hubungan asmara dengan suami Norma.
Tentu ini menjadi kasus perselingkuhan yang paling menghebohkan Indonesia pada akhir tahun 2022 lalu.
Kasus perselingkuhan yang diungkap oleh Norma Risma selaku sang istri itu kini sudah masuk ke persidangan.
Norma Risma melaporkan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki dan ibu kandung Risma, Rihanah ke Polda Banten.
Keduanya dilaporkan atas kasus perzinahan yang dilakukan di rumah kontrakan Risma.
Saat itu Rozy dan Rihanah digerebek warga karena berduaan di dalam kamar.
Dalam penggerebekan itu, keduanya ditemukan dalam kondisi tidak mengenakan busana.
Rihanah beralasan kalau ia sedang mendinginkan tubuh karena cuaca panas.
Ia membantah telah berhubungan intim dengan menantunya.
Baca juga: INGAT Norma Risma? Diselingkuhi Suami dengan Ibu Kandung, Kini Umrah, Belajar Ikhlas: Seperti Mimpi
Padahal chat WhatsApp Rihanah dan Rozy yang ditemukan oleh Risma, keduanya memang kerap berhubungan suami istri.
Bahkan hal itu dilakukan oleh keduanya saat bulan Ramadhan.
Tak terima rumah tangganya dihancurkan oleh ibu kandung sendiri, Norma Risma lalu memviralkan kasus itu.
Norma juga melaporkan keduanya ke polisi.
Setelah 1,5 tahun berlalu, kasus itu kini sudah masuk dalam tahap persidangan.
Norma Risma didampingi oleh kuasa hukum dari tim Hotman 911, menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Selasa (19/3/2024).
Momen sebelum persidangan dibagikan oleh Hotman Paris di akun Instagramnya.
Norma Risma tampak didampingi oleh dua kuasa hukumnya.
"Hari ini agenda keterangan saksi, yaitu Norma Risma, orangtua Norma Risma Pak Nursalam, dan ketiga saksi yang pada saat itu ikut penggerebekan diduga perzinahan ini, memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Serang," kata kuasa hukumnya, Subadria Nuka.
Pihaknya berharap nantinya majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya, agar para terdakwa atau pelaku ini bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Karena mengingat betapa sedih rasa yang sudah dialami oleh Norma Risma," kata kuasa hukumnya yang lain, Riyan Ismawan.
Rupanya sidang tersebut berjalan terlambat karena kedua terdakwa belum tiba.
Baca juga: Kesel Karena Sakit Hati Norma Risma Klarifikasi Tuduhan Minta Uang Rp500 Juta ke Rozy: Spontan Aja
Agenda sidang seharusnya dijadwalkan pada pukul 08.30 WIB.
Namun Rozy dan Rihanah belum tiba, sehingga sidang diundur hingga pukul 13.30 WIB, dan dimulai persidangan pada pukul 16.00 WIB.
Subadria mengatakan, pada sidang tersebut kedua terdakwa tidak menyangkal tuduhan perzinahan dan penggerebekan yang dilakukan oleh warga.
"Baik Rozy maupun Rihanah tidak menyangkal semua yang disampaikan oleh Norma Risma dan saksi lainnya terkait penggerebekan," jelas dia.
Namun ia menyayangkan karena keduanya tidak ditahan oleh aparat hukum, baik saat proses di Polda Banten maupun di kejaksaan.
Sebab hal itu membuat proses persidangan berjalan ngaret karena Rozy dan Rihanan kompak terlambat hadir.
"Kami berharap agar Rozy dan Rihanah ditahan agar proses persidangan tidak terhambat," jelasnya. (TribunNewsmaker/TribunSumsel/TribunBogor)
Sumber: Tribun Sumsel
Sore Sebelum Racuni 2 Anak Lalu Akhiri Hidup, Ibu Muda di Bandung Jabar Masih Sempat Jajan Basreng |
![]() |
---|
Sosok Raja Juli Antoni, Menhut yang Viral Main Domino dengan Azis Wellang Tersangka Pembalakan Liar |
![]() |
---|
Sosok Sujadi, Pria di Pagar Alam Sumsel yang Bohongi Warga dengan Daging Kambing Muda Padahal Kucing |
![]() |
---|
Istri Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur 10 M Ternyata Kerja Ojol & Jualan Online Demi Susu 3 Anak |
![]() |
---|
Puluhan Barang Ahmad Sahroni Dikembalikan, dari Mainan Hingga Sertifikat Tanah, 3 Orang Ditangkap |
![]() |
---|