Kasus Ferdy Sambo
Nasib Ferdy Sambo & Putri, Keluarga Brigadir J Tak Hanya Gugat Rp 7,5 M: Kembalikan Barang Korban
Inilah nasib Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah mereka sempat digugat keluarga Brigadir J sebesar Rp 7,5 miliar.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah nasib Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah mereka sempat digugat keluarga Brigadir J sebesar Rp 7,5 miliar.
Kini pihak keluarga Brigadir J ternyata juga menuntut hal lain kepada Ferdy Sambo Cs.
Sebelumnya diberitakan, orangtua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengugat perdata terpidana pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan sejumlah pihak lainnya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan salah satu tuntutan yang diminta yakni gaji Brigadir J agar dibayarkan secara langsung.
"Makanya itu kami tuntut dan dibayarkan seketika sampai usia 58. itulah kami minta Rp 7,5 miliar itu," kata Kamaruddin di Pengadian Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/3/2024), melansir dari Kompas.com.
Selain itu, Kamaruddin meminta semua barang-barang pribadi Brigadir J dikembalikan dan di tempatkan di museum.
Baca juga: Gugatan Baru Ortu Brigadir J ke Ferdy Sambo, Todong Rp7,5 Miliar soal Dana Pensiun

Barang tersebut di antaranya pin emas dari Kapolri, tiga ponsel, laptop, serta pakaian Brigadir J saat penembakan.
"Kemudian, baju dia ketika ditembak tidak ada. Kami minta sebagai warga negara harap dikembalikan dan dijadikan objek museum," ujar Kamaruddin.
Dia juga menuntut sejumlah uang milik Brigadir J.
Pasalnya, pihak keluarga menilai ada sejumlah uang milik Yosua yang dicuri setelah kejadian penembakan.
Namun, Kamaruddin tidak merincikan lebih lanjut soal uang tersebut.
"Karena Yosua setelah dikubur tanggal 8 (Juli 2022) tetapi uangnya masih dicuri tanggal 11 (Juli 2022)," katanya.
Tak hanya itu, menurut Kamaruddin, pihak keluarga kliennya meminta agar rumah dinas eks Kadiv Propam yang menjadi lokasi pembunuhan Brigadir J dijadikan monumen.
Hal tersebut dimaksudkan guna menjadi pengingat tragedi keji yang dilakukan seorang jenderal bintang dua polisi terhadap bawahannya.
"Di situ digambarkan nanti Yosua itu difitnah kemudian sebagai sebagainya dan menyeret 96 petinggi Polri, jadi rumah itu harus jadi rumah monumen agar kita kenang sepanjang masa dan tidak terjadi lagi di hari yang akan datang," ujarnya.
Sumber: Surya
Ingat Putri Candrawathi Terpidana Pembunuhan Yosua? Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi, Aktif di Penjara |
![]() |
---|
Nasib Ferdy Sambo & Putri, Keluarga Brigadir J Tak Hanya Gugat Rp 7,5 M: Kembalikan Barang Korban |
![]() |
---|
Hasil Banding Ferdy Sambo Ditolak, Pilu Trisha Eungelica Kenang Chat dengan Sang Ayah: I Love You |
![]() |
---|
Kisah Bharada E Masuk Polri, 4 Kali Gagal, Sempat Kerja di Hotel, Kini Menyesal Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
'Saya Mau Jujur' Bharada E Cerita Momen Bertemu Kapolri, Listyo Sigit Prabowo: Dia Maskot Kejujuran |
![]() |
---|