Breaking News:

Solusi Lupa Password DJP Online 2024 untuk Lapor SPT Tahunan, Minta Kode EFIN Melalui Cara Berikut

Solusi lupa password DJP Online 2024 untuk lapor SPT tahunan, minta kode EFIN melalui cara berikut.

Editor: Candra Isriadhi
Sumber: Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu
Ilustrasi. Batas waktu lapor SPT 2024 yaitu 31 Maret 2024. Solusi lupa password DJP Online 2024 untuk lapor SPT tahunan, minta kode EFIN melalui cara berikut. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Solusi lupa password DJP Online 2024 untuk lapor SPT Tahunan, minta kode EFIN melalui cara berikut.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kode EFIN dari Direktorat Jendral Pajak (DJP), wajib perhatikan hal berikut ini.

Kini meminta EFIN DJP Online tak lagi harus mengunjungi kantor perpajakan.

pelaporan SPT Tahunan ini wajib dilakukan oleh setiap WP yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak alias NPWP.

Tujuan memperoleh EFIN yaitu digunakan untuk melakukan transaksi elektronik melalui DJP, sekarang bisa dilakukan secara online.

Anda bisa mengakses laman efin.pajak.go.id atau menghubungi via email selanjutnya melakukan pendaftaran secara online guna mendapatkannya sebelum melapor SPT Tahunan. 

Baca juga: Lapor SPT Tahunan 2024 Kini Bisa Online Lewat HP, Wajib Pajak Cukup Siapkan EFIN & Bukti Potong

Setelah masuk pada situs DJP maka Anda hanya perlu mengisi data diri sesuai dengan petunjuk yang disediakan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti mengatakan dari jumlah tersebut terdiri dari Wajib Pajak Orang Pribadi sebanyak 208.997 dan Wajib Pajak Badan 10.596.

“Tahun 2023 sudah sebanyak 219.593 yang sudah menyampaikan, terdiri dari Wajib Pajak Orang Pribadi 208.997 dan Wajib Pajak Badan 10.596,” kata Dwi kepada awak media, di kantornya, Senin 8 Januari 2024. Dilansir dari Kompas.com

Dilansir dari Kompas.com, Berikut cara mendapatkan EFIN online Via Website.

Ilustrasi pelaporan SPT.
Ilustrasi pelaporan SPT. (pajakku.com)

Nah, berikut ini langkah-langkah mendapatkan EFIN secara online:

- Buka situs efin.pajak.go.id untuk mendaftar

- Persiapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum memulai proses aktivasi EFIN, lalu klik "Lanjutkan"

- Izinkan penggunaan kamera di perangkat Anda, lalu klik lanjutkan

- Aktivasi EFIN dapat dilakukan jika data kependudukan Anda sudah sesuai dan verifikasi data pendaftaran telah selesai dilakukan oleh petugas KPP.

- Klik "Mulai Sekarang"

- Isi Nomor NPWP, lalu klik "Lanjutkan"

- Jika data yang Anda masukkan valid, akan muncul halaman yang berisi nama Anda. Jika nama Anda benar, lalu klik "Lanjutkan"

Anda akan diarahkan pada tampilan mengambil foto wajah. Potret wajah Anda dan sistem secara otomatis akan melakukan pencocokan data.

Pastikan cahaya di dekat perangkat cukup agar kualitas tampilan foto semakin bagus.

Jika data sudah sesuai, akan muncul notifikasi EFIN yang aktif. Pemberitahuan EFIN akan dikirim ke alamat email Anda yang terdaftar di akun pajak.go.id

Jika terjadi kendala-kendala tertentu di tengah proses, Anda bisa mendapatkan EFIN dengan mengirimkan email kepada kantor pelayanan Pajak (KPP) atau bisa menghubungi kring pajak di 1500 200.

Cara Mendapatkan EFIN Secara Online Via Email

Ilustrasi. Batas waktu lapor SPT 2024 yaitu 31 Maret 2024.
Ilustrasi. Batas waktu lapor SPT 2024 yaitu 31 Maret 2024. (Sumber: Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu)

Selain itu sebagai tambahan informasi, Anda juga bisa mendapatkan EFIN dengan cara mengirimkan email ke KPP dimana Anda terdaftar. 

1. Buat sebuah email dengan tujuan kantor pelayanan pajak di mana Anda terdaftar untuk daftar EFIN pajak. Untuk daftar alamat email unit kerja dapat diakses melalui website www.pajak.go.id/unit-kerja

2. Pada kolom subjek, isi permintaan nomor EFIN.

3. Pada badan email: 

* Mengisi Nomor NPWP

* Nama lengkap

* Nomor Induk Kependudukan (NIK)

* Mengisi alamat tempat tinggal, dan nomor handphone. 

4. Pada lampiran email, lampirkan foto Anda dengan memegang KTP dan NPWP.

Selanjutnya, Anda tinggal menunggu balasan dari KPP.

Biasanya, balasan akan dikirimkan dalam 1x24 jam.

Demikian cara mendapatkan EFIN secara online untuk kepentingan membayar SPT, Semoga bermanfaat. (*)

(TribunNewsmaker.com/TribunPontianak.co.id)

Tags:
cara lapor spt tahunanSPT Tahunandjponline.pajak.go.idEFINsolusi lupa efinDJP Online
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved