Breaking News:

Selebrita

Tampang Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Tetap Tenang Meski Tangan Diborgol

Detik-detik Harvey Moeis suami Sandra Dewi masuk mobil tahanan, jadi tersangka korupsi tata niaga timah.

Editor: Delta Lidina
Tribunnews/Ashri Fadilla
Tampang Harvey Moeis jadi tersangka korupsi tata niaga Timah di Bangka Belitung. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar mengejutkan datang dari artis cantik Sandra Dewi.

Suaminya, Harvey Moeis, menjadi tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Kasus ini terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada PT Timah di Bangka Belitung tahun 2015-2022.

Akibat kasus ini, negara sampai merugi Rp 271 trilun.

Harvey Moeis ditetapkan tersangka pada Rabu (27/3/2024) malam dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebelumnya, perempuan sosialita berjuluk Crazy Rich PIK (Pantai Indah Kapuk), Helena Lim, lebih dulu ditetapkan tersangka dan ditahan pihak Kejagung atas kasus korupsi yang sama.

Pantauan Tribunnews.com, Harvey Moeis mengenakan kemeja putih berbalut rompi tahanan saat digiring jaksa penyidik dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung ke mobil tahanan, usai menjalani pemeriksaan, pukul 21.28 WIB.

Tangannya pun sudah terborgol dan ditutupi jas hitam miliknya.

Harvey yang mengenakan masker memilih diam saat dicecar wartawan soal kasus yang menjeratnya.

Baca juga: Daftar Pabrik Cuan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Rp271 Triliun

Meski begitu, suami Sandra Dewi itu terlihat tenang dan tidak menundukkan kepala meski saat itu dirinya ditahan karena kasus korupsi besar.

Pengusaha batubara dan timah dari Bangka Belitung itu datang memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung sejak pagi, namun luput dari pantauan awak media.

Kejagung menyatakan penetapan tersangka Harvey Moeis ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus korupsi tata niaga komoditas timah Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada PT Timah di Bangka Belitung tahun 2015-2022, yang telah merugikan negara mencapai RP 271 trilun.

Diketahui, Harvey Moeis merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terkait dengan kerja sama dengan PT yang diduga dilakukan secara ilegal.

Kerja sama tersebut menghasilkan timah yang diduga dibeli kembali oleh PT Timah Tbk secara melawan hukum

"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Harvey MoeisSandra Dewi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved