Breaking News:

Berita Viral

Malu Hamil di Luar Nikah, Remaja di Jepara Bunuh Bayinya dengan Cara Dibekap dan Buang ke Sungai

Malu hamil di luar nikah, seorang remaja di Jepara, Jawa Tengah nekat menghabisi nyawa bayinya sendiri.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Remaja di Jepara bunuh bayinya dengan cara dibekap dan buang ke sungai 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Malu hamil di luar nikah, seorang remaja di Jepara, Jawa Tengah nekat menghabisi nyawa bayinya sendiri.

Remaja itu diketahui tega membunuh dan membuang bayi yang baru dilahirkannya ke sungai.

Wanita muda berinisial SN itu mengaku depresi lantaran hubungan dengan kekasihnya membuat dirinya hamil di luar nikah.

Baca juga: Detik-detik Siswa SD Hilang Terseret Arus di Sungai Oya Gunungkidul, Terpeleset & Masuk ke Dalam Air

Kronologi

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho mengatakan, SN yang sedang hamil 8 bulan ini tiba-tiba ia mengalami kontraksi, pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

Dia mengalami pecah ketuban hingga akhirnya melahirkan di kamar rumahnya.

"Karena menangis terus, bayi lalu dibekap dengan telapak tangan kanan hingga meninggal." terang Wahyu.

"Tersangka lantas memotong tali pusar dengan pisau dapur dan membuang bayinya di sungai di belakang rumahnya," lanjutnya.

Kasus ini pun terungkap tak kurang dari 24 jam usai jasad korban ditemukan di sungai tidak jauh dari permukiman tersangka di Desa Lor, Senin (25/3/2024) pagi.

Remaja di Jepara bunuh bayinya dengan cara dibekap dan buang ke sungai
Remaja di Jepara bunuh bayinya dengan cara dibekap dan buang ke sungai (Kompas.com)

Baca juga: Update Korban KM Yuiee Jaya 2 yang Tenggelam di Perairan Selayar, 4 Orang Meninggal, 19 Masih Hilang

Jasad bayi perempuan itu ditemukan mengambang tersangkut akar pohon dan membuat geger warga sekitar.

Satreskrim Polres Jepara menerima laporan temuan jasad bayi bersama Biddokkes Polda Jateng melakukan otopsi, ditemukan unsur penganiayaan pada fisik korban.

"Hasil penyelidikan kemudian mengerucut ke tersangka. Motif pembunuhan, malu, cemas, takut ketahuan tetangganya, hamil dari hasil hubungan gelap tersangka dengan pacarnya," kata Wahyu saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Rabu (27/3/2024).

Mengaku depresi

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menyampaikan, tersangka lulusan SMA yang hamil di luar nikah ini mengaku depresi lantaran hubungan dengan kekasihnya yang kebablasan itu tak dikehendaki orangtuanya.

"Rencananya habis lebaran tersangka mau nikah dengan pacarnya. Pembunuhan itu spontan dan saat itu ibunya yang menonton TV di ruang depan tidak mengetahui," kata Tohari.

Ilustrasi bayi dibuang - Warga Desa Kandangan, Kecamatan/Kabupaten Ngawi digegerkan kabar penemuan bayi di kolong jembatan Klitik, pada Kamis (06/07/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Ilustrasi bayi dibuang. (net)

Selain mengamankan tersangka berikut barang bukti, saat ini Satreskrim Polres Jepara masih melakukan pemeriksaan terhadap pacar tersangka, pemuda serabutan berusia 22 tahun asal Jepara.

"Masih sebatas saksi. Sementara belum ditemukan unsur keterlibatan pacar tersangka ini. Sebelumnya tidak ada permasalahan karena bersedia bertanggungjawab," kata Tohari.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 juncto 76c Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak ayat 3.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp 3 miliar," pungkas Tohari.

Ilustrasi bayi
Ilustrasi bayi (Shutterstock)

Bayi di Ohio Meninggal karena Ditinggal Ibunya Liburan 10 Hari, Hanya Dibekali Beberapa Botol Susu

Sebuah kejadian miris dan tragis terjadi di Ohio, Amerika Serikat.

Seorang bayi usia 16 bulan ditinggal ibunya liburan 10 hari yang mengakibatkan bocah tak berdosa itu meninggal dehidrasi.

Ibunya mengaku mengalami gangguan mental karena tertekan mengurus dua anak sebagai ibu tunggal.

Baca juga: Bayi Usia 3 Hari Dibuang di Teras Rumah Warga Mojokerto, Ada Surat dari Ortu: Mama Tak Punya Apa-apa

Seorang wanita asal , Kristel Candelario (32) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat pada Senin (18/3/2024).

Februari lalu, Kristel Candelario mengaku bersalah atas pembunuhan berat dan membahayakan anak-anak atas kematian putrinya, Jailyn (16 bulan), pada 2023.

Kasus kematian tersebut memicu kemarahan publik lantaran sang ibu dianggap tega meninggalkan bayinya di sebuah rumah di jalanan Cleveland, Ohio, selama lebih dari seminggu.

Diberitakan CNN, Candelario menghabiskan libur musim panas sejak 6 Juni 2023 dan meninggalkan Jailyn sendirian di dalam baby box dengan beberapa botol susu.

Kamera bel pintu tetangga menangkap jeritan anak berusia 16 bulan itu, termasuk jeritan sekitar pukul 01.00 dini hari, dua hari setelah ibunya pergi.

Namun, di saat bersamaan, Candelario tengah berada ratusan kilometer jauhnya di Puerto Rico bersama seorang teman prianya dan baru kembali ke rumah pada 16 Juni tahun lalu.

Meninggal usai ditinggal berlibur 10 hari

Selama persidangan, Asisten Jaksa Wilayah Cuyahoga, Ohio, Anna Faraglia, memutar rekaman video kamera pengawas saat Candelario mengangkut koper ke mobil pada 6 Juni 2023.

Dia terpantau baru kembali pada 16 Juni 2023, memasuki rumah, dan menelepon nomor darurat 911 beberapa menit setelah kembali.

"Tolong, saya butuh bantuan. Tolong, tolong, bantu aku. Putriku sedang sekarat," ratapnya dalam panggilan 911 yang diputar selama sidang.

Faraglia mengatakan kepada pengadilan, Candelario telah meninggalkan Jailyn sendirian selama dua hari sebelum dia pergi berlibur.

"Membayangkan anak ini meninggal setiap hari saat dia bersenang-senang, umat manusia tidak dapat menerima hal itu," kata Faraglia.

"Itu adalah tindakan yang perlu dihukum. Dia menelantarkan putrinya dan membiarkannya mati," lanjutnya.

Faraglia menyebutkan, Candelario telah mendandani Jailyn dengan pakaian bersih sebelum petugas tanggap darurat tiba.

Kendati demikian, pakaian ganti tersebut tidak menyembunyikan kengerian yang dialami sang bayi. Menurut Faraglia, Jailyn ditemukan tergeletak di kasur yang dipenuhi air seni dan feses.

"Hewan saja merawat bayinya dengan lebih baik," ujar Faraglia.

Ilustrasi mayat bayi
Ilustrasi mayat bayi (Grid.ID)

Jailyn ditemukan dehidrasi dan kurus

Ahli patologi forensik Elizabeth Mooney mengungkapkan, Jailyn meninggal karena kelaparan dan dehidrasi parah akibat kelalaian.

Wakil pemeriksa medis di Cuyahoga ini menuturkan, perbuatan sang ibu bisa dinyatakan sebagai pembunuhan.

Gadis kecil itu tampak kurus dengan mata yang cekung, bibir kering, serta kotoran di mulut dan kuku jarinya.

Mooney mengatakan, berat badannya sekitar 5,8 kilogram, 3 kilogram lebih ringan dibandingkan saat kunjungan dokter terakhir dua bulan sebelum peristiwa ini terjadi.

Menurutnya, kematian Jailyn sebagai salah satu kasus paling tragis dan malang yang pernah ditemui sepanjang kariernya.

"Rasa sakit dan penderitaan yang dia alami tidak hanya berlangsung berjam-jam, bukan berhari-hari, tapi mungkin bahkan seminggu," kata Mooney sambil menahan air mata.

"Perasaan ditinggalkan selama berhari-hari, ditambah dengan rasa sakit karena kelaparan dan rasa haus yang ekstrem adalah jenis penderitaan yang menurut saya tidak dapat dipahami sepenuhnya oleh siapa pun di antara kita," sambungnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (The Week)

Beralasan karena masalah mental

Dilansir dari NBC News, Candelario mengakui kesalahannya dan memohon maaf atas kematian putrinya.

"Saya tidak mencoba untuk membenarkan tindakan saya, tapi tidak ada yang tahu seberapa besar penderitaan saya dan apa yang saya alami," kata dia dalam persidangan, Senin.

Pengacara Candelario, Derek Smith mengatakan, meski tidak ada seorang pun yang mencoba memaafkan perilaku kliennya, tetapi Candelario sedang berjuang secara emosional.

Kliennya juga dinilai kewalahan menjalani hidup sebagai seorang ibu tunggal dari dua anak.

Menurut Smith, Candelario telah mencoba melukai dirinya sendiri pada awal 2023 dan diminta untuk mengonsumsi obat antidepresan tanpa mengurangi dosis karena berpotensi memicu efek samping.

"(Calendario) tidak berpikir jernih," tuturnya.

Dijatuhi hukuman penjara seumur hidup

Di sisi lain, Hakim Pengadilan Cuyahoga, Brendan Sheehan mengatakan, Candelario meninggalkan anaknya terjebak di penjara kecil selama berhari-hari selagi dia bersenang-senang.

"Ikatan antara ibu dan anak adalah salah satu ikatan yang paling murni dan sakral. Ini adalah hubungan yang dibangun atas dasar cinta, kepercayaan, dan perlindungan yang tak tergoyahkan. Anda melakukan tindakan pengkhianatan terakhir," kata Sheehan.

Hakim mengatakan, Jailyn kecil bertahan sendirian menunggu seseorang untuk menyelamatkannya.

"Sebaliknya, saya melihat foto Anda di pantai sementara anak Anda memakan kotorannya sendiri dalam upaya untuk bertahan hidup," ungkap Sheehan.

Hakim pun menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat kepada Candelario atas kematian putrinya.

"Sama seperti Anda tidak membiarkan Jailyn keluar dari selnya sampai dia meninggal, Anda juga harus menghabiskan sisa hidup di sel tanpa kebebasan. Satu-satunya perbedaan adalah penjara setidaknya akan memberimu makan," tandasnya.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inihamil di luar nikahremajaJeparasungai
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved