Breaking News:

Berita Viral

Tragis! Perselingkuhan Berujung Maut di Tuban, Kades Habisi Nyawa Sekdes yang Selingkuhi Istrinya

Perselingkuhan berujung maut di tuban, Kepala Desa (Kades) nekat menghabisi nyawa sekretaris Desa (Sekdes) yang selingkuhi istrinya.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Jano (45), warga Desa Ngindahan, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Perselingkuhan berujung maut di tuban, Kepala Desa (Kades) nekat menghabisi nyawa sekretaris Desa (Sekdes) yang selingkuhi istrinya.

Kades bernama Jano (45), terdakwa kasus pembunuhan Agus Sutrisno (33), Sekdes Sidonganti, Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi.

Pada sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi, di antaranya istri terdakwa Ririn Rumaida, istri korban Yayuk Sri Kasiyani dan Kepala Desa (Kades) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Ahmad.

Baca juga: Penampakan Buaya yang Tewaskan Nelayan Pulau Banyak Barat, Berhasil Ditangkap, Panjangnya 3 Meter

Juru Bicara PN Tuban, Rizki Yanuar mengatakan, hari ini PN Tuban kembali menggelar sidang lanjutan atas nama terdakwa Jano. Untuk agendanya yaitu mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU.

"Ada tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini, pertama adalah Ririn Rumaida, Yayuk Sri Kasiyani dan Ahmad," terang Rizki Yanuar dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/3/2024).

Pengakuan selingkuh

Dalam persidangan yang berlangsung Hari Selasa (26/3/2024) kemarin, saksi Ririn Rumaida mengakui pernah melakukan hubungan perselingkuhan dengan korban pada tahun 2019 lalu.

Hubungan antara saksi dengan korban tersebut terjalin dengan intens saat keduanya ikut penjaringan perangkat desa serentak di Kabupaten Tuban

Bahkan, saksi juga mengaku pernah melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri selama berselimgkuh dengan korban.

Jano (45), warga Desa Ngindahan, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Jano (45), warga Desa Ngindahan, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. (Kompas.com)

Baca juga: Heboh! Bu Dosen di Kampus Unsika Dianiaya Kekasihnya, Mobil Dibakar, Motif Penganiayaan Terungkap

Seiring berjalannya waktu, hubungan perselingkuhan saksi dan korban diketahui oleh terdakwa melalui chat atau pesan singkat yang tersimpan di ponsel saksi.

Selanjutnya, saksi dan kedua anaknya diajak merantau ke Kalimantan oleh terdakwa dan tidak pernah pulang hingga korban dibunuh oleh terdakwa. 

"Saat berada di Kalimantan, terdakwa seringkali pulang kampung, tetapi saksi tidak pernah ikut pulang," ungkapnya.

Sedangkan, saksi Yayuk Sri Kasiyani yang merupakan istri korban justru tidak mempercayai pengakuan saksi Ririn Rumaida yang pernah berselingkuh dengan korban.

Yayuk Sri Kasiyani yakin korban tidak mungkin berselingkuh dengan saksi Ririn Rumaida karena antara terdakwa dengan korban masih ada hubungan keluarga.

Kematian korban diyakini ada dugaan campur tangan dari pihak lain selain terdakwa, karena sebelum terjadi pembunuhan, dua terdakwa sempat melakukan pertemuan dengan kepala Desa Sidonganti.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniselingkuhKadessekdesistriTuban
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved