Breaking News:

CPNS 2024

20.772 Formasi CPNS 2024 Kemenag Dibuka, Lulusan Ma'had Aly Boleh Ikuti Seleksi Jadi Penyuluh Agama

20.772 formasi CPNS 2024 Kemenag dibuka, lulusan Ma'had Aly bisa ikuti seleksi.

Editor: Candra Isriadhi
Sumber: jabarprov.go.id
Ilustrasi Proses rekrutmen CPNS Kemenag. 20.772 formasi CPNS 2024 Kemenag dibuka, lulusan Ma'had Aly bisa ikuti seleksi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - 20.772 formasi CPNS 2024 Kemenag dibuka, lulusan Ma'had Aly bisa ikuti seleksi.

Pada seleksi CPNS 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) ada beberapa aturan baru.

Salah satunya adalah diterimanya lulusan Ma'had Aly yang untuk formasi penyuluh agama.

Dari total 110.553 formasi yang disediakan, sebanyak 20.772 akan dialokasikan untuk CPNS, sementara 89.781 untuk PPPK.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik 110.553 formasi calon ASN yang disetujui Menpan-RB. 

Menurutnya, jumlah formasi tersebut adalah yang terbesar dalam sejarah Kementerian Agama.

Baca juga: CPNS 2024 Segera Dimulai April, Cek Kebutuhan Formasi Lengkap di Kemendikbud, Kemenag & Kemenkes

“Kita baru mendapatkan formasi yang luar biasa terbesar dalam sejarah, hampir 111.000 formasi ASN,” ungkap Gus Men,  sapaan akrabnya.

Rekrutmen CPNS dan PPPK Kemenag 2024 nantinya akan dibuka untuk guru madrasah, guru Sekolah Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas Katolik, dosen perguruan tinggi keagamaan negeri, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, dan penempatan di IKN.

Gus Men mengungkap kebutuhan formasi ASN yang banyak tersebut disebabkan oleh beberapa pertimbangan.

Formasi rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Kemenag.
Formasi rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Kemenag. (Sumber: kemenag.go.id)

Di antaranya, kata Gus Men, banyaknya ASN Kemenag yang memasuki usia pensiun, pemekaran wilayah, serta alih status penegerian sekolah-sekolah yang ada di bawah naungan Kementerian Agama.

“Pegawai kami yang memasuki usia pensiun pada 2024 sampai 2028 itu ada 48.991 ASN. Nah ini tentu menjadi konsen kami terkait usia pensiun pada rentang empat tahun ke depan,” terang Gus Men.

Baca juga: Catat! 10 Jurusan Kuliah yang Lulusannya Dibutuhkan saat Seleksi CPNS: Berpeluang Tinggi Lolos

“Ada juga pertimbangan terkait pemekaran wilayah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, sampai kecamatan, dan juga beberapa program alih status penegerian dan madrasah dan sekolah-sekolah lain di bawah Kementerian Agama,” tambah Menag.

Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024

Kuota CPNS Kemenag 2024
Kuota CPNS Kemenag 2024 (YouTube Aritela Tutorial)

Melansir laman kemenag.go.id, tahun ini, lulusan Ma'had Aly berpeluang besar dapat mengikuti rekrutmen CPNS 2024, khususnya formasi penyuluh agama. 

Selama ini seleksi CPNS untuk formasi keagamaan masih terbatas diikuti lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Baca juga: Daftar Jabatan CPNS 2024 Khusus untuk Lulusan Fresh Graduate, Total 609.822 Formasi Diusulkan

Ma'had Aly adalah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) berbasis pesantren. 

Ma'had Aly menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh pondok pesantren. 

Meskipun berbasis pesantren, Ijazah sarjana Ma'had Aly diakui negara.

Statusnya juga disamakan sehingga bisa digunakan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

Ilustrasi. Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag tahun 2023 memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Ilustrasi. Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag tahun 2023 memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). (Sumber: jabarprov.go.id)

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama nomor 32 tahun 2020 tentang Ma’had Aly.

Plt Dirjen Pendidikan Islam Prof Abu Rokhmad mengatakan, upaya memberi peluang lulusan Ma'had Aly ikut seleksi CPNS dibahas dalam pertemuan Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan MenpanRB Abdullah Azwar Anas.

"Hari ini Menag Yaqut Cholil Qoumas bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. Menag usul lulusan Ma'had Aly bisa ikut seleksi CPNS, khususnya formasi penyuluh agama Islam," terang Plt Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Prof Abu Rokhmad usai mendampingi Menag bertemu MenpanRB di Jakarta, Senin (1/4/2024).

"Usulan Menag Yaqut terkait pemberian peluang bagi lulusan Ma'had Aly untuk dapat berpartisipasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), disambut MenpanRB Abdullah Azwar Anas. MenpanRB sepakat lulusan Ma'had Ali dapat ikut seleksi CPNS," sambung Prof Abu, panggilan akrabnya.

Dalam pembahasan awal ini, lanjut Prof Abu, ada kesepahaman tentang pentingnya memberi kesempatan kepada kader-kader pesantren untuk menjadi abdi negara. 

Baca juga: Dibuka Mei, Begini Cara Mendaftar CPNS 2024 Terbaru, Akses Sscasn.bkn.go.id Isi Data Sesuai KTP

Selama ini, peluang menjadi penyuluh agama Islam terbatas bagi lulusan perguruan tinggi keagamaan Islam saja, seperti universitas, institut, dan sekolah tinggi.

"Usulan ini akan dibahas juga dengan Majelis Masyayikh. Tujuannya untuk menjaga kualifikasi dan standarisasi Ma'had Aly dalam rekruitmen CPNS penyuluh agama Islam," sebut Prof Abu.

"Majelis Masyayikh merupakan badan yang bertugas menjamin mutu pendidikan pondok pesantren dan Ma'had Aly. Majelis Masyayikh sebagai BAN-PT-nya Ma'had Aly ini telah diperkuat secara kelembagaan," sambungnya.

Prof Abu melihat lulusan Ma'had Aly sangat layak menjadi penyuluh agama Islam. Selama ini, tugas penyuluh agama adalah memberikan pembinaan kepada minimal 10 kelompok binaan (majelis ta'lim) setiap bulan, baik kelompok binaan rintisan awal atau pun kelompok yang sudah ada di masyarakat.

"Ke depan, selain masalah hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama manusia, penyuluh juga berperan dalam memberikan penyuluhan terkait hubungan manusia dengan alam (hablu min al-alam)," tandas Prof Abu.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.tv/Dian Nita)

Sumber: Kompas TV
Tags:
aturan baru seleksi cpnscara daftar cpnsjadwal seleksi cpns 2024seleksi cpns 2024tips lolos pendaftaran cpns
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved