Breaking News:

Disita Kejagung, Ini Isi Brankas Milik Thamron Bos Timah Asal Bangka, Kepingan Emas, Mata Uang Asing

Terungkap isi brankas milik pengusaha fenomenal asal Bangka Tengah, Thamron Tamsil alias Aon yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

YouTube Serambinews
Terungkap isi brankas bos Timah Thamron yang disita Kejagung. 

Toni Tamsil yang merupakan keluarga kandung dari Tamron alias Aon tersebut diketahui akan ditahan selama 20 hari.

Diketahui, Toni Tamsil dititipkan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang sekitar pukul 22.00 WIB Kamis (25/1/2024) oleh pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel).

Ilustrasi brankas
Ilustrasi brankas (saostar.vn)

"Yang nama titipan itu kan tahanannya masih punya hak segala sesuatunya dari pihak penahan, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi," kata Mulya via telepon, Jumat (26/1/2024).

Dalam undang-undang permasyarakatan, kapan pun pihak penyidik bisa menitipkan tahanan dalam hal agar tidak melarikan diri dan menghapus barang bukti.

"Lapas sifatnya 24 jam kapan pun siap menerima atau dititipkan dari luar," katanya.

Sejauh ini diketahui hanya seorang Toni Tamsil yang dititipkan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dan tidak diketahui sampai kapan karena wewenang dari Kejati Babel.

Kemudian, Kajati Babel Asep Maryono ketika dikonfirmasi soal penitipan Toni Tamsil di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang menyatakan hanya sekadar membantu Jampidsus Kejagung RI.

"Sekali lagi, Kejati hanya memback up," kata Asep Maryono via WhatsApp, Jumat (26/1/2024).

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima oleh bangkapos.com dari sumber terpercaya.

Toni Tamsil ditahan karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Yaitu, setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara korupsi dan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan yang tidak benar sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. (tribun network/thf/Tribunnews.com/Bangkapos.com)

(TribunNewsmaker.com/ Tribunnews

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
KejagungtimahBangkabrankasThamron
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved