Berita Viral
Miris! Belasan Pasangan Bukan Suami-Istri di Lumajang Kedapatan Ngamar saat Ramadhan, Ada Oknum ASN
Miris, belasan pasangan tak resmi atau bukan suami-istri di Lumajang, Jawa Timur, kedapatan ngamar saat bulan Ramadhan.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Miris, belasan pasangan tak resmi atau bukan suami-istri di Lumajang, Jawa Timur, kedapatan ngamar saat bulan Ramadhan.
Diketahui, sebanyak 29 orang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang di kamar indekos dan penginapan sekitar pusat kota Lumajang, Kamis (4/4/2024).
Dari 29 orang, ada 4 laki-laki dan 15 perempuan, mereka ditangkap karena kedapatan sedang berduaan di kamar tanpa ada hubungan resmi.
Baca juga: Takut Dapat Beban Kerja Lebih Tinggi, Wanita ini Tega Racuni Temannya yang Hendak Cuti Melahirkan
Lebih mirisnya, dua di antara 29 orang yang digelandang ke Kantor Satpol PP Lumajang diduga oknum aparatur negeri sipil. Namun, belum diketahui, instansi tempat keduanya berdinas.
Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Lumajang Mochammad Chaidir Sholeh mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah dua di antara 29 orang yang diamankan benar-benar oknum ASN.
Sebab, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap semua orang yang diamankan.
Nantinya, kata Sholeh, pihaknya akan membandingkan nama serta alamat yang bersangkutan dengan data di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memastikan kebenarannya.
Baca juga: 2 Pendeta Kondang Putuskan Mualaf, Takjub Baca Cerita Yesus dalam Islam: Seperti Pulang ke Rumah
"Belum bisa dipastikan, kita sekarang masih mendata, nanti nama dan alamat (terduga ASN) akan kita cocokkan dengan yang ada di kepegawaian," kata Sholeh.
Sholeh menambahkan, razia kegiatan asusila yang digelar Satpol PP sebenarnya menyasar 9 tempat mulai dari kamar indekos, penginapan, hingga homestay.
Namun, dua tempat diantaranya terpantau kosong saat petugas melakukan penggeledahan.
"Target awal kita sasar di 9 tempat tapi yang dua terpantau nihil," tambahnya.
Lebih lanjut, Sholeh menjelaskan, setelah proses pendataan dilakukan, semua orang yang diamankan akan dilimpahkan ke bidang penegakan perda.
Tujuannya, untuk mengetahui peraturan apa saja yang dilanggar dan hukuman apa yang akan diterima.
"Nanti setelah pendataan selesai, kita serahkan ke Gakda untuk tindak lanjutnya," pungkasnya.
Bisa-bisanya Polwan Jadi Selingkuhan Kapolsek di NTT, Digerebek saat Ngamar Berduaan di Kos
Inilah kabar mengejutkan dari Kepolisian Sektor di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Kepolisian Sektor atau kapolseknya ternyata ketahuan sedang main gila dengan seorang polwan.
Keduanya digerebek saat ngamar berdua di sebuah kamar kos.
Kapolsek yang berinial KOK ini kedapatan sedang berduaan dengan polwan berinisial RK.
Rupanya, kejadian memalukan itu terjadi bukan pertama kalinya di Kapolsek Sabu Raijua.
Adapun Kapolsek Sabu Raijua ebrinisial KOK tersebut ditangkap bagian Pengamanan Internal Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT.
Perwira berpangkat Inspektur Dua (Ipda) itu ditangkap karena kedapatan berselingkuh dengan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial RK.
"Betul kita OTT (operasi tangkap tangan) keduanya di Kabupaten Sabu Raijua," kata Kepala Bidang Propam Polda NTT Komisaris Besar Polisi Dominicus Savio Yempormase, Senin (4/3/2024) pagi.
Baca juga: Dia Jahat! Curhat Wanita Dihamili Anak Kapolsek di Karo, Tuding Gak Tanggung Jawab: Minta Tes DNA
Pasangan selingkuh itu ditangkap di rumah oknum polwan tersebut di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Selasa (27/2/2024).
Oknum polwan berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) bertugas di bagian provos polsek.
Keduanya ditangkap setelah pihak Paminal Propam Polda NTT menerima informasi dari masyarakat.
Saat ditangkap, keduanya sedang berada di kamar yang terkunci dari dalam.
Usai ditangkap, pasangan selingkuh tersebut digiring ke Kepolisian Resor (Polres) Sabu Raijua untuk menjalani pemeriksaan.
"Nanti proses selanjutnya terkait kode etik," pungkasnya.
Sebelumnya, kejadian tidak etis itu mulanya mencuat melalui unggahan akun Facebook.
Terlihat di caption-nya, sang pengunggah menceritakan Kapolsek di NTT itu digrebek bersama polwan.
Baca juga: Polwan Asik Bercinta dengan Selingkuhan, Tak Sadar Putrinya Meninggal di Mobil, Terpanggang Panas
“Pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 sekitar jam 21.00 WITA, telah dilaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pasangan selingkuh yaitu Kapolsek Sabu Timur (KOK) dengan Polwan yang bertugas di Seksi Propam (RK), di kos kediaman RK di Desa Robo Aba, Kecamatan Sabu Barat,” tulis akun tersebut di Grup FB Kelaradui Official.
Dikatakannya, penangkapan dilakukan oleh anggota Paminal Polda NTT yang mendapati kedua pasangan tersebut di dalam kamar dalam keadaan pintu terkunci.
“Setelah itu, kedua pasangan selingkuh digiring ke Polres Sabu Raijua untuk diperiksa," imbuhnya.
Tak hanya itu, akun Facebook itu juga menerangkan, tindakan yang telah mencoreng institusi tersebut bukan pertama kalinya terjadi di Sabu Raijua.
“Kejadian tertangkap anggota kepolisian di Sabu Raijua bukanlah pertama kali, contoh Briptu MG yang ditangkap dan dikirim ke Polda NTT selanjutnya diproses dan ditahan,” tulis akun peserta anonim itu.
Sempat bertahan beberapa hari, postingan tersebut kini telah dihapus.
Sumber: Kompas.com
| Arjuna Tamaraya Tewas Dikeroyok, Kakak Ungkap Fakta Soal Masjid Sibolga: Sejak Kau Masih Merangkak |
|
|---|
| Sosok Andre, Pengantin Pria Meninggal Setelah 13 Hari Menikah, Kisahnya Diungkap MC Erwin Siddhartha |
|
|---|
| Miris! Guru SD di Palembang Diduga Aniaya Murid hingga Masuk RS & Trauma, Kepsek: Udah Merah Duluan |
|
|---|
| Kucing Pororo Cakar Bobby, Pemilik Panik Ketakutan dan Buru-buru Minta Maaf ke Presiden Prabowo |
|
|---|
| Kronologi Warung Bakso di Solo Diduga Gunakan Bahan Non-halal, Anak Pemilik: Bapak Salah Jawab |
|
|---|