Breaking News:

Bansos dan BLT

Syarat Penerima Bansos PKH 2024, Ibu Hamil Penghasilan di Bawah Rata-rata Berhak Dapat Rp 750 Ribu

Syarat terbaru penerima Bansos PKH 2024, ibu hamil penghasilan di bawah rata-rata dapatkan Rp 750 ribu.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id
Ilustrasi Bansos PKH. Syarat terbaru penerima Bansos PKH 2024, ibu hamil penghasilan di bawah rata-rata dapatkan Rp 750 ribu. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Syarat terbaru penerima Bansos PKH 2024, ibu hamil penghasilan di bawah rata-rata dapatkan Rp 750 ribu.

Bagi masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah rata-rata kini bisa mendapatkan Bansos PKH 2024.

Adapun syarat terbaru terkait penerimaan Bansos PKH 2024 sudah diatur oleh pemerintah.

Program Keluarga Harapan disingkat PKH adalah bantuan berupa uang tunai yang ditujukan kepada keluarga miskin yang wajib dibantu pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan di Indonesia.

PKH April 2024 menjadi bantuan langsung tunai (BLT) prioritas dari program Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun ini.

Dilansir dari Kanal YouTube, DIARY BANSOS, bantuan sosial (Bansos ) PKH tahap 3 sudah cair sejak tanggal 4 April 2024, dan akan dicairkan hingga akhir bulan ini.

Baca juga: Bansos KJP Plus 2024 Tahap II Siap Dicairkan, Siswa Sekolah Akan Mendapatkan Rp 710 Ribu Per Bulan

Setelah pencairan PKH tahap 3 bulan Juli, Agustus dan September, selanjutnya Kemensos akan update mengenai pencairan PKH tahap 2.

Bansos yang digelontorkan kepada masyarakat, Sebagai bantuan finansial utama dari pemerintah untuk warganya yang miskin dengan pendapatan di bawah rata-rata, pendaftaran PKH dibuka tiap bulan.

Sementara, cara daftar PKH bisa melalui dua cara yakni langsung ke pemerintah desa/kelurahan dengan menajukan diri sebagai penerima Bansos  Kemensos. Atau, melalui aplikasi Cek Bansos di fitur 'Usulan'.

Orang tua dan KPM penerima Bansos PKH.
Orang tua dan KPM penerima Bansos PKH. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Siapa saja yang berhak menerima bantuan PKH?

Masih dari Sumber yang sama, Berikut ada 7 kategori penerima Bansos  PKH April 2024, antara lain:

1. Ibu yang sedang hamil atau nifas

Ibu hamil atau nifas dapat menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau Rp3.000.000 setiap tahun.

2. Anak-anak dari usia 0 hingga 6 tahun

Selain itu, anak-anak usia dini menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap, atau Rp3.000.000 setiap tahun.

3. Anak Sekolah Dasar/Sederajat

Bantuan untuk pendidikan anak di tingkat SD/sederajat adalah Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun.

4. Anak Sekolah SMP atau Sederajat

Bantuan untuk pendidikan anak di SMP/SD diberikan sebesar Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun.

5. Anak Sekolah Menengah Atas/Sederajat

Bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau Rp2.000.000 setiap tahun untuk siswa SMA/sederajat.

6. Penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia)

Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap, atau Rp2.400.000 setiap tahun.

Demikianlah info Bansos  PKH sudah bisa dicairkan pada September ini. Nominalnya bervariasi, cek namanya di situs yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

(TribunNewsmaker.com/TribunPontianak.co.id/Eka Riztha Pratama)

Tags:
jenis jenis bansoscara daftar bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansoscara mencairkan bansoscara cek penerima bansosBansos PKH
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved