Berita Viral
Ibu Hamil Melahirkan di Kereta Apil Sembrani Saat Perjalanan Mudik, Beruntung Ada Penumpang Dokter
Viral seorang wanita melahirkan di kereta api Sembrani ketika tengah perjalanan mudik, beruntung ditolong dokter anak di kereta api
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Viral seorang wanita yang melahirkan di kereta api saat perjalanan mudik, untungnya ada penumpang yang seorang dokter.
Kisah wanita yang melahirkan di kereta api Sembrani tersebut menjadi viral dan menuai beragam reaksi.
Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga memberikan pertolongan cepat dan tepat terhadap penumpang ibu hamil yang akan melahirkan saat menggunakan perjalanan kereta api tersebut.
Penumpang atas nama Meliana yang sedang hamil tersebut didampingi oleh sang suami ingin mudik menggunakan KA Sembrani keberangkatan Rabu (10/4/2024) dengan relasi Bekasi - Cepu.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan, penumpang KA Sembrani bernama Meliana merasakan sakit pada perutnya menjelang Stasiun Tegal.
Baca juga: Takut Dapat Beban Kerja Lebih Tinggi, Wanita ini Tega Racuni Temannya yang Hendak Cuti Melahirkan
Selanjutnya petugas KA Sembrani dengan dibantu oleh penumpang lain yang berprofesi dokter anak di Rumah Sakit Kariadi Semarang bernama Rina Pratiwi dan bidan Puskesmas Senen Jakarta bernama Feni Wulandari, memberikan pertolongan awal kepada penumpang tersebut.
Kemudian penumpang tersebut dibawa ke Poskes Tegal dan dirujuk ke Rumah Sakit Islam Harapan Anda di Tegal.
"Berkat kesigapan dan kesiapan seluruh unsur petugas kesehatan, akhirnya bayi berjenis kelamin laki-laki berhasil dilahirkan secara normal," kata Joni dalam siaran persnya, Kamis (11/4/2024).
Atas kejadian tersebut KAI memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang telah membantu ibu yang sedang dalam proses melahirkan di kereta api serta tim KAI yang memberikan responsif untuk membantu.
Baca juga: Detik-detik Wanita Melahirkan Sendirian di Laut Pukul 2 Dini Hari, Begini Kondisi Ibu dan Bayinya

Lebih lanjut Joni mengatakan, pihaknya memiliki ketentuan bagi ibu hamil yang menggunakan jasa kereta api.
Bagi penumpang yang hamil 14-28 minggu wajib untuk didampingi 1 penumpang dewasa.
Adapun jika di luar usia kehamilan 14-28 minggu, wajib menyertakan keterangan dokter kandungan/bidan yang menyatakan usia kehamilan pada saat pemeriksaan, kandungan dalam keadaan sehat, tidak ada kelainan dalam kandungan, dan wajib didampingi oleh minimal 1 orang pendamping dewasa.
"Bagi ibu hamil jika ingin melakukan perjalanan sekiranya untuk melaporkan kondisinya kepada saat boarding atau paling tidak membawa surat keterangan dari dokter agar tim dari KAI bisa memprioritaskan keselamatannya," kata Joni.
Kisah Lain, Wanita Tega Racuni Rekan Kerja yang Hamil, Tak Mau Beban Bertambah Jika Ditinggal Cuti

Sumber: Kompas.com
Penjelasan Walkot Prabumulih soal Pemecatan Kepsek Roni: Bantah Isu Anaknya Bawa Mobil ke Sekolah |
![]() |
---|
Kepsek Roni Ardiansyah Dimutasi Diduga Karena Bermasalah dengan Anak Pejabat, Dibela Hotman Paris |
![]() |
---|
Ilham Pradipta Sempat Dibawa ke Safehouse & Dipaksa Kuras Rekening Dormant, Terus Melawan Keras |
![]() |
---|
CCTV Pria yang Habisi Wanita Open BO di Sidrap, Merasa Rugi Bayar 600 Ribu Tapi Durasi Singkat |
![]() |
---|
Chat Mesum Guru Jadi Alasan Roni Ardiansyah Dicopot dari Kepsek, Bukan Karena Tegur Anak Walikota |
![]() |
---|