Breaking News:

Lebaran 2024

Nasib Jumadi, Nekat Mudik ke LubukLinggau Jalan Kaki 4 Hari Gegara Upah Tak Dibayar, Lemas Kelaparan

Inilah nasib Jumadi, warga Kota Lubuklinggau Sumsel yang terpaksa jalan kaki untuk mudik ke kampung halamannya selama 4 hari.

Dok Polisi
Jumadi, warga asal Lubuklinggau menceritakan nasib pilu yang dialaminya ke polisi di Muratara lantaran terpaksa mudik dari Jambi ke Lubuklinggau karena tak punya ongkos akibat upah kerjanya yang tak dibayarkan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah nasib Jumadi, warga Kota Lubuklinggau Sumsel yang terpaksa jalan kaki untuk mudik ke kampung halamannya selama 4 hari.

Jumadi terpaksa mudik jalan kaki menuju kampung halamannya karena upah dia bekerja tak dibayar oleh atasannya, padahal ia sudah lama menunggu.

Dalam perjalanan, Jumadi kelelahan dan lapar, ia pun beristirahat di Pos Operasi Ketupat Musi 2024 di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel dan menceritakan nasib pilu yang dialaminya ke polisi.

Dari penuturan Jumadi ke polisi, dia sudah empat hari empat malam berjalan kaki dari Jambi demi bisa pulang ke kampung halamannya di Lubuklinggau

"Dia katanya sudah empat hari empat malam jalan kaki, dia mampir ke pos kita mau istirahat," kata Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Herwan Oktariansyah pada wartawan, Minggu (14/4/2024). 

Kepada polisi di pos tersebut, Jumadi menceritakan, nekat berjalan kaki karena tidak punya uang lantaran upahnya sebagai buruh tidak dibayar. 

Dia bekerja sebagai buruh harian lepas di wilayah Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Baca juga: 5 Tragedi Mudik Paling Menghebohkan Berujung Memilukan, Ngeri Timbulkan Banyak Korban Jiwa & Trauma

Jumadi, warga asal Lubuklinggau menceritakan nasib pilu yang dialaminya ke polisi di Muratara lantaran terpaksa mudik dari Jambi ke Lubuklinggau karena tak punya ongkos akibat upah kerjanya yang tak dibayarkan.
Jumadi, warga asal Lubuklinggau menceritakan nasib pilu yang dialaminya ke polisi di Muratara lantaran terpaksa mudik dari Jambi ke Lubuklinggau karena tak punya ongkos akibat upah kerjanya yang tak dibayarkan. (Dok Polisi)

Dari Mandiangin Jambi dia nekat mudik lebaran dengan berjalan kaki hendak ke daerah asalnya Kota Lubuklinggau

"Dia katanya kerja di Mandiangin, mau pulang kampung mudik lebaran ke Linggau, jalan kaki karena tidak punya uang untuk ongkos naik angkutan umum," ujar kapolsek. 

Jumadi mengaku tak mengetahui alasan atasannya tidak membayar upah kepadanya sebagai buruh. 

Dia sudah menunggu namun sampai waktu yang ditentukan, upahnya belum juga dibayar. 

Sementara keluarganya di Lubuklinggau sudah menunggu Jumadi pulang. 

Baca juga: Pemudik Tersesat di Persawahan Temanggung, Dikaitkan Hal Gaib, Cuma Bisa Ditempuh dengan Jalan Kaki

Ilustrasi upah
Ilustrasi upah (TRIBUNMANADO/Indri Panigoro)

"Dia sudah menunggu katanya, karena tidak dibayar juga jadi dia langsung pulang saja, keluarganya sudah menunggu, jadi dia jalan kaki saja katanya," ungkap kapolsek. 

Lanjut bercerita, Jumadi mengatakan dia bekerja dengan atasannya sudah selama beberapa bulan. 

Upah dari hasilnya bekerja selama beberapa bulan tersebut diperkirakan Rp 8 juta. 

Uang tersebut memang direncanakan Jumadi akan digunakannya untuk mudik lebaran ke Lubuklinggau

Ternyata, kata Jumadi, atasannya menzalimi dia karena tidak membayar upah kepadanya meski sudah ditunggu selama 11 hari.

Merasa iba dengan cerita Jumadi, Kapolsek Iptu Herwan Oktariansyah menyisihkan sedikit rejeki yang dimilikinya untuk memberikan pertolongan. 

Apalagi saat mampir ke pos, Jumadi terlihat dalam keadaan lapar dan lelah karena tidak membawa bekal dan uang.

Jumadi sempat diperiksa kesehatannya oleh petugas terpadu di pos pengamanan dan pelayanan mudik tersebut. 

Jumadi masih sehat, lalu dibantu dan diantar naik kendaraan umum untuk pulang ke Lubuklinggau

Dia diberikan uang dan ongkosnya naik mobil travel pun dibayar.

Menurut Kapolsek Iptu Herwan Oktariansyah, pos operasi ketupat di wilayah hukumnya siap melayani pemudik yang hendak beristirahat. 

Bahkan saat bulan Ramadan tadi, pihaknya menyiapkan makanan buka puasa gratis untuk pemudik yang mampir.

"Pos kami memang memberikan fasilitas tempat istirahat untuk pemudik, menyediakan layanan kesehatan, dan ada juga layanan keamanan lalu lintas," katanya.

Ibu Hamil Melahirkan di Kereta Apil Sembrani Saat Perjalanan Mudik

Viral seorang wanita yang melahirkan di kereta api saat perjalanan mudik, untungnya ada penumpang yang seorang dokter.

Kisah wanita yang melahirkan di kereta api Sembrani tersebut menjadi viral dan menuai beragam reaksi.

Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga memberikan pertolongan cepat dan tepat terhadap penumpang ibu hamil yang akan melahirkan saat menggunakan perjalanan kereta api tersebut.

Penumpang atas nama Meliana yang sedang hamil tersebut didampingi oleh sang suami ingin mudik menggunakan KA Sembrani keberangkatan Rabu (10/4/2024) dengan relasi Bekasi - Cepu.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan, penumpang KA Sembrani bernama Meliana merasakan sakit pada perutnya menjelang Stasiun Tegal.

Baca juga: Takut Dapat Beban Kerja Lebih Tinggi, Wanita ini Tega Racuni Temannya yang Hendak Cuti Melahirkan

Selanjutnya petugas KA Sembrani dengan dibantu oleh penumpang lain yang berprofesi dokter anak di Rumah Sakit Kariadi Semarang bernama Rina Pratiwi dan bidan Puskesmas Senen Jakarta bernama Feni Wulandari, memberikan pertolongan awal kepada penumpang tersebut.

Kemudian penumpang tersebut dibawa ke Poskes Tegal dan dirujuk ke Rumah Sakit Islam Harapan Anda di Tegal.

"Berkat kesigapan dan kesiapan seluruh unsur petugas kesehatan, akhirnya bayi berjenis kelamin laki-laki berhasil dilahirkan secara normal," kata Joni dalam siaran persnya, Kamis (11/4/2024).

Atas kejadian tersebut KAI memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang telah membantu ibu yang sedang dalam proses melahirkan di kereta api serta tim KAI yang memberikan responsif untuk membantu.

Baca juga: Detik-detik Wanita Melahirkan Sendirian di Laut Pukul 2 Dini Hari, Begini Kondisi Ibu dan Bayinya

Petugas PT KAI berhasil memberikan pertolongan pada Ibu melahirkan di kereta
Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) berhasil memberikan pertolongan pada Ibu melahirkan di kereta

Lebih lanjut Joni mengatakan, pihaknya memiliki ketentuan bagi ibu hamil yang menggunakan jasa kereta api.

Bagi penumpang yang hamil 14-28 minggu wajib untuk didampingi 1 penumpang dewasa.

Adapun jika di luar usia kehamilan 14-28 minggu, wajib menyertakan keterangan dokter kandungan/bidan yang menyatakan usia kehamilan pada saat pemeriksaan, kandungan dalam keadaan sehat, tidak ada kelainan dalam kandungan, dan wajib didampingi oleh minimal 1 orang pendamping dewasa.

"Bagi ibu hamil jika ingin melakukan perjalanan sekiranya untuk melaporkan kondisinya kepada saat boarding atau paling tidak membawa surat keterangan dari dokter agar tim dari KAI bisa memprioritaskan keselamatannya," kata Joni.

(TribunNewsmaker.com/ TribunSumsel)

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
JumadimudikLubuklinggaujalan kakiberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved