Breaking News:

Pilpres 2024

Terkuak, Ini Keputusannya jika Komposisi Hakim Mengabulkan & Menolak Imbang di Sengketa Pilpres 2024

Terungkap, ternyata ini keputusannya jika komposisi hakim mengabulkan dan menolak berakhir imbang dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Ini keputusannya jika komposisi hakim mengabulkan & menolak imbang di Sengketa Pilpres 2024 

"Masa automatic adjustment dilakukan di bulan Januari?" tanya Refly.

Dia menuturkan, kebijakan blokir anggaran itu dilakukan pada rapat terbatas kabinet Januari lalu.

Pakar hukum tata negara ini menuding kebijakan ini untuk mendukung bantuan sosial alias bansos dan memenangkan Prabowo dan Gibran.

"Kebohongan yang kata Sri Mulyani automatic adjustment tidak untuk bansos, padahal Airlangga mengatakan demikian di media massa," ucap Refly.

Kebohongan berikutnya, kata Refly, adalah bantuan El Nino yang disebut tidak berkaitan dengan Pilpres.

"El Nino itu sudah selesai, tiba-tiba bansos beras dan uang tunai diperpanjang sampai Juni," katanya.

Menurut Refly, Muhadjir Effendy mengatakan tidak pernah mendapatkan perintah aneh-aneh dari Jokowi.

Tapi, ujar Refly, Muhadjir mengatakan tidak mungkin orang 100 persen imparsial.

"Lalu, keanehan yang dialami Risma adalah bansos beras itu tidak ditangani dia lagi, tapi ditangani oleh Bapanas (Badan Pangan Nasional), padahal mestinya kan Kementerian Sosial," beber Refly.

Dia lantas menjelaskan kebohongan yang disampaikan Airlangga Hartarto soal impor beras.

Airlangga menyebut defisit produksi beras sampai 5,8 juta ton.

"Padahal menurut Faisal Basri dan catatan kami cuma 0,6 juta ton. Dia ngomong 5,8 juta ton, dan produksi beras yang 0,6 itu diimbangi dengan impor beras 3,06 juta ton," tutur Refly.

Dia menuturkan, harusnya harga beras turun dengan impor sebesar itu.

Sebab, bisa dilakukan operasi pasar dengan beras dari luar negeri tersebut.

"Jadi buat apa impor beras yang lebih 2,4 juta ton itu? Ya kami duga untuk bansos beras," ucap Refly Harun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Tags:
Sengketa PilpreshakimMahkamah Konstitusi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved