Lapor Polisi Dirampok, Wanita di Gresik Jatim Ternyata Terjerat Investasi Bodong: Barang Digadaikan
Seorang wanita nekat melapor pada pihak kepolisian dan berpura-pura menjadi korban perampokan, ternyata terjerat investasi bodong.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang wanita nekat melapor pada pihak kepolisian dan berpura-pura menjadi korban perampokan.
Wanita tersebut yakni Azizatus Sholihah (24) alias Pesek warga Widang, Tuban yang mengontrak rumah di Jalan Taman Ruby, Perum Permata Suci, Manyar, Gresik.
Ia mengaku membuat laporan palsu kepada polisi karena terjerat investasi bodong.
Laporan perampokan pada Senin (15/4/2024) adalah tidak benar.
Dari hasil analisa 3 CCTV disekitar TKP, tidak ditemukan kejadian janggal ataupun orang yang menghampiri rumah korban pada saat jam kejadian seperti apa yang dikatakan korban.
Berdasarkan hasil analisa CCTV tersebut, ketika polisi ingin meminta keterangan korban kembali namun korban tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Handphone iPhone 13 Promax dan perhiasan (1gelang, 2 cincin, dan 1 kalung) yang dikatakan hilang oleh korban faktanya digadaikan sendiri oleh korban.
Baca juga: Gaya Hedon Vebi Berbie Selebgram Gresik, Pingsan Saat Ditangkap Atas Penipuan Investasi Bodong 4,8 M

Penyidik memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kebenaran kasus tersebut dan terbukti bahwa pelapor mengarang cerita atau membuat laporan palsu," tegas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Sabtu (20/4/2024) malam.
Sementara itu kekerasan yang dialami oleh korban adalah hasil pertengkaran korban dengan seseorang akibat suatu permasalahan pribadi antara korban dengan orang tersebut.
"Uang hasil penggadaian barang tersebut digunakan untuk mengganti rugi uang kepada seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi yang ternyata bodong. Alasan pelapor membuat laporan polisi dikarenakan pelapor takut diketahui oleh suami karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan," tutupnya.
Azizatus sendiri menyampaikan kepada awak media permohonan maafnya. Melakukan klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi.
Baca juga: Selebgram di Palembang Dilaporkan Kasus Investasi Bodong, Setelah Diusut Ternyata Masih Jadi Napi

"Mohon maaf. Barang yang dilaporkan sebenarnya tidak hilang atau dicuri orang tetapi saya jual sendiri hasil uang itu saya berikan seseorang terkait masalah pribadi dengan saya," kata Azizatus.
Sedangkan luka yang ada di kepala dan tangan memang benar adanya. Namun, luka tersebut karena buah permasalahannya dengan orang lain. Bukan suaminya.
"Untuk luka yang saya alami benar terjadi adanya, tidak ada kaitannya dengan laporkan yang saya buat. Masalah pribadi saya dengan seseorang. Saya takut sama suami," tutupnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Azizatus alias Pesek ini tinggal di PPS kurang lebih selama enam bulan. Dia mengontrak rumah.
Sedangkan pria yang disebut suaminya itu tidak bisa menunjukkan KK. Pria yang disebut sebagai suaminya itu beberapa hari mendatangi rumah kontrakan Pesek. Mengendarai mobil mewah.
Gaya Hedon Vebi Berbie Selebgram Gresik, Pingsan Saat Ditangkap Atas Penipuan Investasi Bodong 4,8 M
Selebgram asal Gresik bernama Rully Febriana alias Vebi Berbie ditangkap jajaran Direskrimum Polda Jatim.
Vebi Berbie ditangkap bersama teman-temannya karena melakukan penipuan investasi bodong dalam CV Cuan Group.
Padahal, dalam unggahan-unggahannya, wanita 29 tahun yang tinggal di Dusun Legundi, Krikilan, Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur ini, dirinya kerap mengunggah momen-momen liburan dan gaya hidup hedon.
Diduga, barang yang ia dapatkan adalah hasil dari melakukan penipuan.
Vebi sendiri dalam CV Cuan Group bertugas menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan.
Baca juga: Baca Chat Ibunya dengan Pacar Barunya, Remaja Ini Bongkar Kasus Investasi Bodong: Kini Dapat Award!
Uang dari para anggota yang jadi korban tersebut digunakan untuk hidup mewah hingga perawatan.
Mengutip TribunJatim.com, Vebi kerap mencari korban baru.
Vebi tak sendiri, ia salah satu dari tiga selebgram yang telah ditahan Polda Jatim dan ditetapkan jadi tersangka.
Mereka yang menjadi tersangka adalah Alexa Dewi (29), warga Jombang yang merupakan Dirut CV Cuan Group, lalu Mita Resa (25) warga Sampang, dan terakhir Rully Febriana (29).
Dari aksi penipuan ini, total kerugian mencapai Rp4,8 miliar yang didapatkan dari ratusan membernya.
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Piter Tanottama, menuturkan tiga orang tersebut tak mampu mengembalikan uang tersebut secara keseluruhan.
Baca juga: Niat Hati Lelang Bandana Artis Ini Malah Terseret Kasus Hukum, Diduga Promosikan Investasi Bodong

"Kesimpulannya, tersangka secara nyata dan secara langsung kepada beberapa korban yang mengikuti mediasi tersebut menyatakan tidak memiliki kemampuan finansial untuk mengembalikan."
"Seandainya pun ada uang untuk bisa mengembalikan, itu pun jumlahnya sangat sedikit," ujarnya di Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, Jumat (5/4/2024).
Ia menambahkan para tersangka menggunakan skema-skema tertentu untuk melakukan penipuan kepada para korbannya.
"Mereka kami jerat dalam Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun," katanya.
Pingsan saat Konferensi Pers

Saat konferensi pers yang dilakukan di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Jumat (5/4/2024), seorang Rully Febriana atau Vebi pingsan.
Ia pingsan saat AKBP Piter sedang menerangkan kronologi kasus penipuan yang sudah dilakukan CV Cuan Group sejak 2023 silam ini.
Vebi terlihat tiba-tiba pingsan dan anggota kepolisian langsung sigap membopong tersangka.
Tersangka pun diberikan pertolongan pertama lalu dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya bersama tersangka lainnya.
"Semua tersangka dibawa aja, mengantisipasi kejadian serupa. Dibawa semua saja," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
TribunJatim.com mewartakan salah satu korban, Ica Carolin (27), merespons hal tersebut.
Baca juga: Niat Hati Lelang Bandana Artis Ini Malah Terseret Kasus Hukum, Diduga Promosikan Investasi Bodong

Ia merespons dengan ketus soal pingsannya Vebi tersebut.
Ica yang ikut dalam konferens pers tersebut menganggap bahwa pingsannya Vebi merupakan akal-akalan semata.
Karena, selama Ica mengenal, sosok Tersangka RF dianggap kerap memanipulasi perilaku untuk menghindari tanggung jawab pembayaran investasi.
"Itu drama wes drama dari awal sampai sekarang wes kayak gitu. Gak apa-apa. Asalkan dia masuk penjara dan ditahan ya," ujarnya.
Sumber: Surya
Pernikahan Kakek dengan Gadis Viral Karena Mahar 3 M, Ternyata Cek Palsu & Kini Pengantin Pria Kabur |
![]() |
---|
Tak Ingat Istri & Anak! Heryanto Tega Rudapaksa & Bunuh Dina Pegawai Minimarket di Rumah saat Sepi |
![]() |
---|
ShopeeVIP Hadirkan Cara Baru Nikmati Belanja Online dan Bawa Pengalaman Lebih Dekat, Lebih Spesial |
![]() |
---|
Sosok Gadis Febriana, Wanita Solo Dinikahi Dedy Yon, Pernikahan ke-3 Wali Kota Tegal, Jokowi Saksi |
![]() |
---|
Sosialisasi ke Warga, Ponsel Wabup Garut Putri Karlina Bikin Salfok, Lipat Tiga, Seharga Vespa Matic |
![]() |
---|