Breaking News:

Bansos dan BLT

Alhamdulillah! Bantuan PIP 2024 Sudah Disalurkan, Rp 1.8 Juta Khusus Siswa SMA/SMK Bisa Diambil

Kemendikbud Ristek telah merilis Bantuan (Program Indonesia Pintar) PIP 2024, siswa-siswi kurang mampu bisa segera mendapatkan dana.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Siswa penerima PIP. Kemendikbud Ristek telah merilis Bantuan (Program Indonesia Pintar) PIP 2024, siswa-siswi kurang mampu bisa segera mendapatkan dana. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Segera cair! Bantuan PIP Rp 1,8 juta bisa diambil siswa-siswi SMA/SMK yang memenuhi syarat.

Kemendikbud Ristek telah merilis Bantuan (Program Indonesia Pintar) PIP 2024.

Bantuan PIP 2024 ini disalurkan kepada 18,6 juta pelajar yang kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan.

Adapun nominal bantuan Program Indonesia Pintar diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca juga: Segera Cair Mei 2024! Bansos PKH 2024 Rp 750 Ribu Bisa Diambil Langsung Melalui Kantor Pos

Berikut besarannya :

Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun

Siswa SMP.SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun

Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun.

Siapa Penerima Bantuan PIP 2024

Siswa SPM Penerima Bantuan menunjukan Kartu PIP.
Siswa SPM Penerima Bantuan menunjukan Kartu PIP. (TribunPontianak/Ka/Tribunnews.com)

Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus dengan kategori :

Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

Baca juga: Pos Indonesia Siap Salurkan Bansos 2024, BLT Mitigasi Risiko Rp 600 Ribu Juga Bisa Diambil Sekaligus

Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah

Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Jadwal Penyaluran Dana PIP

Ilustrasi penyaluran Bansos Program Indonesia Pintar.
Ilustrasi penyaluran Bansos Program Indonesia Pintar. (Tribunpontianak.co.id/ka/net)

Penyaluran dana PIP dilakukan dalam tiga tahapan, diantaranya :

1. PIP Termin 1

Dana bantuan PIP tahap 1 mulai disalurkan pada bulan Februari hingga April 2024.

Dana PIP diberikan kepada semua pelajar dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas.

2. PIP Termin 2

Pengalokasian dana PIP tahap 2 dijadwalkan dilakukan antara bulan Mei hingga September 2024.

Penerima dana PIP tahap 2 termasuk peserta didik yang diusulkan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan (SK).

3. PIP Termin 3

PIP tahap 3 dilakukan pada periode Oktober hingga Desember 2024.

Pada tahap 3, dana disalurkan kepada semua pelajar dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas.

Termasuk peserta didik yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan (SK).

Cara Cek Penerima PIP 2024

Ilustrasi siswa sekolah dasar penerima dana Bansos PIP.
Ilustrasi siswa sekolah dasar penerima dana Bansos PIP. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Ikuti langkah-langkah untuk mengecek status pencairan dana PIP 2024 melalui ponsel, berikut ini.

1. Buka website resmi SIPINTAR melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id melalui browser HP atau KLIK;

2. Cari kolom 'Cari Penerima PIP';

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia dengan tepat;

4. Masukkan kode captcha

5. Jika sudah, klik kolom 'Cek Penerima PIP' dan tunggu sampai nama siswa penerima tercantum;

6. Kemudian, hasil pencarian data akan muncul.

Jika telah dinyatakan sebagai penerima PIP 2024, wajib mengkonfirmasi ke pihak sekolah agar dibuatkan surat keterangan penerima PIP.

(TribunNewsmaker.com/Tribunnews.com/Namira Yunia)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Beasiswa PIPBansos PIPBantuan PIPjenis jenis bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansoscara mencairkan bansos
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved