Breaking News:

Bansos dan BLT

Segera Cair Mei 2024! Bansos PKH 2024 Rp 750 Ribu Bisa Diambil Langsung Melalui Kantor Pos

Bansos PKH 2024 alokasi Mei segera cair, Rp 750 ribu bisa diambil melalui kantor pos.

|
Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/net/serambinews
Warga Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya mengambil dana bantuan sosial PKH di kantor Pos Lueng Putu. Bansos PKH 2024 alokasi Mei segera cair, Rp 750 ribu bisa diambil melalui kantor pos. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bansos PKH 2024 alokasi Mei segera cair, Rp 750 ribu bisa diambil melalui kantor pos.

Pada bulan Mei akan ada sejumlah bantuan sosial (Bansos) salah satunya adalah Bansos PKH 2024.

Besaran Bansos PKH 2024 akan disesuaikan dengan kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Inisiatif ini merupakan bentuk nyata dari dedikasi pemerintah dalam memastikan kesejahteraan sosial bagi warga negara yang paling memerlukan.

Khususnya mereka yang berjuang menghadapi tantangan ekonomi.

Sebagai upaya mendukung keluarga dalam kondisi finansial yang tidak menguntungkan.

Pihak pemerintah melalui Kemensos telah menyiapkan dana bantuan sosial yang akan didistribusikant ahap 2 pada bulan Mei 2024.

Baca juga: Catat! Penyebab Bansos BPNT PKH Belum Cair via PT Pos Indonesia, Begini Solusinya: Dijamin AntiGagal

Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi penerima. 

Sehingga memungkinkan mereka menghadapi kesulitan finansial dengan lebih baik.

Dalam upaya mempermudah akses terhadap dana PKH, pemerintah telah menjalin kerjasama dengan Kantor Pos di seluruh Indonesia.

Kerjasama ini memastikan bahwa bantuan dapat diakses oleh penerima manfaat dengan mudah, tanpa terkendala oleh jarak atau lokasi.

Warga mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) berupa uang di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024).
Warga mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) berupa uang di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024). (Surya/Purwanto)

Kriteria Penentuan Penerima Manfaat

Penerima bantuan sosial PKH ditentukan berdasarkan analisis data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan informasi dari pemerintah daerah, dengan fokus pada kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan ekstra, termasuk keluarga dengan anggota lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil atau nifas, serta anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus.

Cara Cek Status Penerima Bantuan

* Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id klik disini

* Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan

* Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai data di KTP

* Ketikkan 8 huruf kode captcha yang tertera Jika kode kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru

* Klik opsi "CARI DATA"

Rincian Bansos PKH 2024
 
Program Keluarga Harapan tahun 2024 dirancang untuk menjangkau tujuh kategori masyarakat dengan rincian bantuan sebagai berikut ini.

Ibu Hamil/Nifas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp3 juta per tahun.

Anak Usia Dini/Balita: Menerima bantuan sejumlah Rp750.000 per tahap, total bantuan tahunan adalah Rp3 juta.

Lansia dan Penyandang Disabilitas: Diberikan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total keseluruhan mencapai Rp2,4 juta per tahun.

Anak Sekolah (SD, SMP, SMA): Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkatan sekolah, variasi dari Rp225.000 hingga Rp500.000 per tahap, dengan total bantuan tahunan berkisar antara Rp900 ribu hingga Rp2 juta.

Sebagai informasi bahwa melalui PKH, pemerintah berambisi untuk tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat yang berada dalam kesulitan, tetapi juga untuk mempromosikan peningkatan kualitas hidup serta memberikan kesempatan yang lebih besar bagi pendidikan anak-anak dalam keluarga penerima manfaat. 

(TribunNewsmaker.com/TribunPontianak.co.id)

Tags:
jenis jenis bansoscara daftar bansoscara mengambil bansoscara mencairkan bansoscara cek penerima bansosBansos PKH
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved