Pilpres 2024
Lengkap! Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Memihak Anies Baswedan, Saldi Isra: Bansos Itu Kamuflase
Inilah isi dissenting opinion 3 hakim dari 8 hakim Mahkamah Konstitusi yang memihak Anies Baswedan dan sepakat kalau Bansos telah dipolitisasi
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah isi lengkap pendapat berbeda atau dissenting opinion 3 hakim dari 8 hakim Mahkamah Konstitusi yang memihak Anies Baswedan dan sepakat kalau Bansos di era Presiden Jokowi tak lepas dari politisasi di momen Pilpres 2024.
Hakim Saldi Isra misalnya, menyebut Bansos atau Bantuan Sosial tak ubahnya merupakan program kamuflase .
“Oleh karena itu, saya mengemban kewajiban moral untuk mengingatkan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya pengulangan atas keadaan serupa dalam setiap kontestasi pemilu,” Saldi Isra menegaskan dalam persidangan di MK.
Seperti diketahui, tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan dissenting opinion (pendapat berbeda) atas putusan MK yang menolak gugatan pasangan calon presiden nomor urut satu dan tiga.
Ketiga hakim agung itu yakni, Saldi Isra, Hakim Enny Nurbaningsih, dan Hakim Arief Hidayat.
Saldi Isra menyoroti soal politisasi bantuan sosial (bansos) masif dilakukan saat tahapan kampanye dan pemungutan suara pemilu 2024.
Pembagian bansos itu, menurutnya, dibalut dengan program pemerintah yang seakan hanya sebagai kamuflase.
Dia pun khawatir praktik serupa di Pilpres akan ditiru oleh peserta khususnya petahana atau penguasa yang menghendaki kemenangan calon tertentu di Pilkada mendatang.
Menurutnya pembagian bansos atau nama lain sejenis untuk kepentingan elektoral pemilihan menjadi hal yang tak mungkin dinafikan sama sekali.
“Oleh karena itu, saya mengemban kewajiban moral untuk mengingatkan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya pengulangan atas keadaan serupa dalam setiap kontestasi pemilu,” ucap Saldi dalam persidangan.
“Terlebih, dalam waktu dekat, yang hanya terbilang bulan akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak, secara nasional,” paparnya.
Kata dia, celah hukum penggunaan anggaran negara atau daerah oleh petahana, pejabat negara maupun kepala daerah untuk memenangkan calon tertentu bisa saja dimanfaatkan dan ditiru sebagai bagian dari strategi pemilihan di Pilkada mendatang.
Menurutnya jika dalil tersebut terbukti, hal itu akan menjadi pesan jelas dan efek kejut kepada semua calon kontestan di Pilkada pada bulan November 2024 mendatang, dan mencegah kejadian serupa dipraktikkan ulang.
“Penggunaan anggaran negara atau daerah oleh petahana, pejabat negara, ataupun oleh kepala daerah demi memenangkan salah satu peserta pemilihan yang didukungnya dapat dimanfaatkan sebagai celah hukum dan dapat ditiru menjadi bagian dari strategi pemilihan,” kata Saldi.

Tolak Gugatan
MK menyatakan menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pemohon I Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pemohon II Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Kedua kubu pemohon menerima hasil sidang putusan MK yang dibacakan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4).
Anies sebagai capres 01 sejak awal memilih sikap menghormati apapun putusan MK.
“Kita hormati,” katanya didampingi Cak Imin.
Berbalut jas dan dasi, Anies dan Cak Imin tampak bersalaman dengan kubu Ganjar serta tim hukum kubu 02.
Pun demikian capres 03 Ganjar bersama cawapresnya Mahfud yang komitmen patuh terhadap putusan MK.
Ganjar berjanji menaati putusan MK yang dibacakan yang mulia majelis hakim.
“Saya dengan Pak Mahfud, orang yang sangat taat pada konstitusi, apa pun pasti akan kita ikuti,” kata Ganjar.
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo membacakan sidang putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang didengarkan oleh para pihak pemohon.
“Amar putusan. Mengadili. Dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya,” ujar Suhartoyo.
“Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” imbuhnya.
Pihak pemohon sejatinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024.
Satu di antaranya perolehan hasil Pilpres 2024 di mana Prabowo-Gibran unggul dengan raihan 92.214.691 suara dan mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres.
Rangkul Lawan
Kubu Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memilih politik merangkul rivalnya yang kalah dari kontestasi pilpres 2024.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani di Jakarta, Senin (22/4).
Pihaknya ingin terus mengembangkan koalisi dalam pemerintahan ke depan.
Pasalnya, Indonesia membutuhkan pemerintahan yang kuat.
“Partai-partai koalisi kami berharap kita akan terus bersatu dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Dan kami akan terus mengembangkan koalisi karena kita membutuhkan Indonesia yang kuat, pemerintah yang kuat untuk menatap masa depan Indonesia yang lebih baik,” ucap Muzani.
Sekjen Partai Gerindra itu mengatakan Prabowo ingin menjadi Presiden untuk seluruh Indonesia.
Termasuk, kata Muzani, kepada pihak-pihak yang tidak memilihnya saat pemungutan suara di Pilpres 2024.
“Karena itu Pak Prabowo akan menjadi presiden Republik Indonesia, Presiden bagi yang memilih Prabowo, Gibran sebagai wakil presiden, tapi untuk rakyat dan bangsa Indonesia yang dalam pemilu kemarin tidak memilih Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres,” ucapnya.
Dia menambahkan pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya akan mengedepankan gotong royong.
Dengan begitu, nantinya semua anak bangsa dilibatkan bergotong royong untuk membangun bangsa.
“Kita akan bersatu sebagai bangsa. Bergotong royong sebagai bangsa. Dan kita akan menatap masa depan sebagai bangsa. Kita akan bersama-sama berjuang untuk membangun bangsa yang lebih baik,” pungkasnya.(Tribun Network/Reynas Abdila)
25 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Siap Dilantik, Simak Daftar Nama Tokoh yang Hadir di Hambalang |
![]() |
---|
Efek Prabowo-Gibran, Pemimpin Dunia Berbondong-bondong Hadiri Pelantikan Presiden Baru, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Reaksi Tak Terduga Megawati soal PPP Gagal Lolos Parlemen, Terang-terangan Sebut Sedih Sekali |
![]() |
---|
Bukan Bansos, Prabowo Terang-terangan Akui Kemenangan di Pilpres 2024 Karena Adanya Efek Ini |
![]() |
---|
Gugatan PDIP ke PTUN Bisa Jadi Ganjalan Pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober?MPR Beri Kepastian |
![]() |
---|