Breaking News:

Lowongan Kerja

Lowongan Kerja KPUD Karanganyar, Jateng, Butuh 85 PPK untuk Pilkada 2024, Gaji Rp2,2 Juta Perbulan

Inilah detail lowongan kerja KPU Karanganyar, butuh 85 PPK untuk Pilkada 2024, gaji Rp2,2 juta per bulan.

|
Editor: Dika Pradana
Instagram KPUD
Lowongan Kerja KPUD Karanganyar untuk Pilkada 2024 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) saat ini tengah membuka lowongan kerja dengan posisi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dalam lowongan kerja ini, KPUD Karanganyar membutuhkan 85 orang PPK.

PPK tersebut akan dipekerjakan selama delapan bulan hingga Pilkada 2024 usai.

Setiap petugas PPK akan memperoleh gaji sebesar Rp2,2 juta perbulan.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPUD Karanganyar Daryono saat acara sosialisasi pembentukan badan Adhoc di Aula Hotel Taman Sari Karanganyar, Rabu (24/4/2024).

Acara ini dihadiri lurah, kades, camat, serta beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Karanganyar.

Daryono mengatakan, perekrutan petugas PPK dan PPS sesuai ketentuan KPU RI dilakukan melalui seleksi terbuka.

Baca juga: Rocket Chicken Indonesia Buka Lowongan Kerja, Posisi Cooker & Kasir untuk Lulusan SMA: Lokasi Jateng

Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu (Kompas.com/Mahdi Muhammad)

Sesuai jadwal, pendaftaran PPK dibuka 23-29 April 2024.

Sedangkan pendaftaran PPS dibuka 2-8 Mei 2024.

Setelah pendaftaran akan dilanjutkan seleksi administrasi dan tes seleksi tertulis serta wawancara.

"Kebutuhan untuk PPK masing-masing kecamatan 5 orang, di Karanganyar ada 17 kecamatan jadi kebutuhan 85 orang," katanya seusai acara.

Dia menuturkan, PPK akan bertugas selama delapan bulan pasca-dilantik pada 16 Mei 2024.

Baca juga: Lowongan Kerja Telkom Group 2024, Ada 25 Posisi Dibutuhkan, Minimal Lulusan S1: Gaji Menggiurkan!

Tampilan SIAKBA https://siakba.kpu.go.id, website pendaftaran online PPS 2024.
Tampilan SIAKBA https://siakba.kpu.go.id, website pendaftaran online PPS 2024. (Tangkapan layar)

Mereka akan mendapat honor yang disesuaikan dengan honor PPK dan PPS dalam Pemilu 2024.

"Honor PPK dan PPS, kami sharing dengan provinsi. Besaran sama dengan pemilu, (honor) ketua PPK Rp2,5 juta dan anggota Rp2,2 juta," terangnya.

Dia menambahkan, tahapan Pilkada 2024 yang meliputi Pilbup Karanganyar 2024 dan Pilgub Jateng 2024 saat ini baru tahap pembentukan badan Adhoc.

Halaman
123
Tags:
lowongan kerjaKPUKaranganyarPPKPilkada 2024
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved