Breaking News:

Berita Kriminal

Tak Terima Ditegur Pecalang di Bali, Turis Amerika Aniaya Pecalang, Putar Musik Keras Dini Hari

Adab turis asing mengganggu warga lokal di Bali, hingga pecalang (petugas keamanan desa adat) turun tangan tapi justru dianiaya.

Editor: Sinta Manila
Kolase Istimewa
ILUSTRASI Pecalang (Kiri) Pria warga negara asing (WNA) Amerika Serikat, menganiaya seorang pecalang karena ditegur. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Adab turis asing mengganggu warga lokal hingga pecalang (petugas keamanan desa adat) turun tangan dan justru dianiaya.

Bermula dari musik yang diputar turis terserbut di villa pada pukul 03.00 Wita atau dini hari, membuat warga terganggu.

Bukannya minta maaf, turis tersebut justru memukuli pecalang yang menegurnya.

Baca juga: Pengakuan Ratna Sarumpaet, Keluyuran saat Nyepi & Ditahan Pecalang Bali, Santai Sebut Salah Tanggal

Dua pria warga negara asing (WNA) Amerika Serikat, berinisial AA dan ZAA, menganiaya seorang pecalang (petugas keamanan desa adat) hingga babak belur di Jalan Raya Kuta Nomor 2, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Aksi penganiayaan ini terjadi karena pelaku tidak terima ditegur oleh korban untuk mengecilkan volume musik di vila tempat mereka menginap, Senin (22/4/2024) sekitar pukul 03.00 Wita.

"Terlapor (pelaku) memukul pelapor (korban) berkali kali dengan tangan dan terlapor lainnya memukul menggunakan tongkat besi mengenai kepala dan paha kanan pelapor," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Anggi Wahyu Romadhoni saat dihubungi, Kamis (25/4/2024).

Baca juga: Toleransi saat Nyepi di Kampung Bali Bekasi, Warga Beda Keyakinan Bantu Jadi Pecalang, Awasi Keadaan

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Victory News)

Anggi mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan secara brutal ini berawal ketika korban mendapat keluhan dari penghuni vila terkait suara musik keras dari vila tempat para pelaku menginap.

Mendapat laporan itu, korban bersama sekuriti setempat langsung menuju vila para pelaku.

Korban meminta agar mereka mengecilkan volume musik agar tidak mengganggu warga lokal.

Namun, saat korban hendak pulang dari vila tersebut tiba-tiba kedua pelaku langsung memukul korban secara membabi-buta dengan tangan dan tongkat besi.

Baca juga: Turis Perempuan Berulah Bikin Geger Satu Hotel, Nekat Jalan-jalan Tanpa Busana untuk Pinjam Uang

ILUSTRASI, pecalang di Bali
ILUSTRASI, pecalang di Bali (Ist)

"Motifnya pelaku tidak terima ditegur oleh korban untuk mengecilkan suara musik," kata dia.

Akibat kejadian itu, korban mengalami rasa sakit karena luka robek di kepala, pipi kiri sakit dan bengkak, paha kanan sakit dan bengkak.

Korban lalu melapor ke polisi.

Anggi mengatakan setelah menerima laporan, anggota langsung dikerahkan untuk menangkap kedua turis pria itu.

Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Kuta untuk diproses hukum lebih lanjut. Mereka bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)

 

Sumber: Kompas.com
Tags:
Balipecalangturis asing
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved