Breaking News:

Selebrita

Mengaku Menyesal Pakai Narkoba, Chandrika Chika Kini Tak Ditahan, Rehabilitasi di BNN 3 Bulan

Terungkap nasib Chandrika Chika yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Ia bakal menjalani masa rehabilitasi di BNN.

|
Kompas TV
Chandrika Chika menjalani rehabilitasi di BNN. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terungkap nasib Chandrika Chika yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Chandrika Chika ternyata tak ditahan setelah ketahuan pakai narkoba dalam liquid vape ganja.

Ia bakal menjalani masa rehabilitasi di BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat kurang lebih selama tiga bulan sebagai tersangka kasus narkoba.

"Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido. Paling lama tiga bulan," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Tyas Puji Rahadi di kantornya, Jumat (26/4/2024) dilansir dari Tribun News.

Tak sendiri, Chika ditemani lima tersangka lainnya dibawa ke BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat pagi tadi dari rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).

Sebelumnya, Chandrika Chika dan lima tersangka kasus narkoba dibawa ke kantor BNN Kota Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Baca juga: Kondisi Chandrika Chika di Rutan, Menyesal Pakai Ganja, Ibu Syok: Dia Nggak Pernah Nge-vape di Rumah

Selebgram Chandrika Chika Saat Ditahan Polres Metro Jakarta Selatan
Selebgram Chandrika Chika Saat Ditahan Polres Metro Jakarta Selatan (IST)

Keenam tersangka mengajukan asesmen sebagai syarat permohonan masa rehabilitasi atas kasus narkoba.

"Kami bersurat ke BNN untuk asesmen di bawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan," kata Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah.

"Sudah ada permohonan rehabilitasi dari keluarga. Semuanya mengajukan," lanjut Reska Anugrah.

Sebagai informasi, Chandrika Chika diamankan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).

Chika diamankan bersama lima orang temannya yakni Herli Juliansah alias Jeixy, Monica Muller, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, dan Bibit M Sofyan.

Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan rokok elektrik atau vape dan cairan liquid mengandung ganja.

Keenam tersangka ini dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun.

Baca juga: Deretan Pria yang Pernah Dekat dengan Tersangka Kasus Narkoba Chandrika Chika, Nomor 3 Bucin Banget!

Chandrika Chika terjerat kasus narkoba
Chandrika Chika terjerat kasus narkoba (NET via Tribun)

Penyesalan Chandrika Chika

Disisi lain, kepada orangtuanya, Chika mengaku menyesal dan akan memperbaiki pergaulannya agar tak lagi tersentuh narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Chandrika ChikanarkobaBNNrehabilitasi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved