Breaking News:

Bansos dan BLT

Syarat Daftar Bansos PKH & BPNT Tahap 2, Cair Mei-Juni 2024, Dapatkan Rp600 Ribu: Catat Ketentuannya

Inilah syarat daftar bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) & Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 yang cair pada Mei-Juni 2024

Editor: Dika Pradana
YouTube PEJUANG SUKSES
Syarat pencairan bansos BPNT & PKH tahap 2 2024 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah syarat daftar bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 yang cair pada Mei-Juni 2024.

Dalam program bansos PKH dan BPNT ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak memperoleh Rp200 ribu perbulan.

Sehingga apabila dicairkan dalam setiap triwulan sekali maka, KPM akan mendapatkan kucuran dana Rp600 ribu.

Bantuan Sosial atau bansos ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap nasib masyarakat kurang mampu.

Bansos PKH yang disalurkan Kemensos itu bertujuan untuk mendukung ekonomi keluarga yang kurang mampu. 

Sementara itu, BPNT merupakan program bansos pemerintah yang disalurkan secara non tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca juga: Catat! Penyebab Bansos BPNT PKH Belum Cair via PT Pos Indonesia, Begini Solusinya: Dijamin AntiGagal

Ilustrasi Bantuan PKH dan BPNT 2024 tahap 2.
Ilustrasi Bantuan PKH dan BPNT 2024 tahap 2. (TribunPontianak/Ka/Net)

Bansos PKH tahun 2024 akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun ini:

- Tahap 1: Diperkirakan akan cair dari Januari hingga Maret 2024.

- Tahap 2: Diprediksi cair pada bulan April, Mei, dan Juni 2024.

- Tahap 3: Diperkirakan akan cair dari Juli hingga September 2024.

- Tahap 4: Bakal cair sekitar bulan Oktober, November, dan Desember 2024.

Baca juga: Skema Pembagian Bantuan Beras 10 Kg & BPNT Rp200 Ribu April 2024, Klik Link Ini untuk Daftar KPM

Sementara itu, BPNT akan dilanjutkan pada tahun 2024.

Menurut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kemensos, pencairan tahap 3 BPNT tahun 2024 direncanakan pada bulan April. 

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan dalam pencairan tersebut.

Syarat pencairan bansos BPNT & PKH tahap 2 2024
Syarat pencairan bansos BPNT & PKH tahap 2 2024 (YouTube PEJUANG SUKSES)

Syarat dan Ketentuan Agar Mendapatkan Bansos 2024

- KPM harus terdaftar sebagai penerima BPNT saja, atau penerima BPNT+PKH yang telah mendapat bansos per bulan Januari 2024.

- KPM harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masih berlaku.

- KPM harus memiliki nomor rekening bank Himbara (BRI, BNI, BSI, Mandiri) atau PT Pos Indonesia yang sesuai dengan data di DTKS Kemensos.

- KPM harus memenuhi kriteria keluarga kurang mampu yang ditetapkan oleh Kemensos.

Baca juga: Simak! 5 Bansos Siap Cair setelah Lebaran, BPNT, PKH, PIP, Penerima Full Senyum: Catat Tanggalnya!

Update BLT Dana Desa 2024
Update BLT Dana Desa 2024 (NET via TribunSultra)

Syarat jadi Penerima BLT Dana Desa 2024

Setiap desa memiliki aturan tersendiri terkait syarat penerima BLT Dana Desa 2024.

Namun, yang pasti penerima BLT Dana Desa 2024 termasuk keluarga miskin atau tidak mampu dan berdomisili desa bersangkutan.

- Selain itu, ia bukan penerima bansos dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako Pangan.

- Keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error).

- Tidak mendapat bantuan PKH/Bantuan Sembako.

- Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan).

- Memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia atau penyandang disabilitas.

Di luar syarat utama ini, ada beberapa desa yang menambahkan syarat tertentu sebagai penerima BLT Dana Desa.

Misalnya rumah dengan penerangan tanpa listrik; dinding bambu/rumbia/kayu murah/tembok tanpa plester; tidak sanggup berobat ke puskesmas/poliklinik; dan lainnya.

(TribunNewsmaker.com/POSKUPANG)

Sumber: Pos Kupang
Tags:
berita viral hari inibansosBPNTPKHBLT
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved