Breaking News:

Bansos dan BLT

Segera Cair Bulan Mei! Begini Kriteria Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 Senilai Rp 600 Ribu

Segera cair bulan Mei! begini kriteria penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024.

Editor: Candra Isriadhi
TribunPontianak/Ka/Net
Ilustrasi bantuan sosial 2024. Segera cair bulan Mei! begini kriteria penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024. 

TRIBUNEWSMAKER.COM - Segera cair bulan Mei! begini kriteria penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024.

Masyarakat penerima manfaat BPNT akan mendapatkan tambahan bantuan social berupa BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024.

Adapun syarat mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 adalah sebagai berikut.

BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000 dan BPNT dipastikan akan cair pada bulan Mei 2024 mendatang. 

Namun, belum ada kepastian terkait tanggal atau minggu pencairan.

KPM Tetap bersabar karena pasti akan cair setelah semua data dari Kementerian Sosial Republik Indonesia disiapkan dengan baik, termasuk nama penerima dan jumlah anggarannya.

Baca juga: Deretan Bansos yang Cair Mei 2024, Bansos PKH, BPNT, Bantuan PIP hingga BLT Mitigasi Risiko Pangan

Perlu ditekankan bahwa data penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan ini berbeda dengan data penerima bansos beras 10 kg.

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

Data beras 10 kg dikelola oleh Menko PMK, sedangkan BLT Mitigasi Risiko Pangan oleh Kemensos atau diambil dari DTKS.

Oleh karena itu, ada perbedaan data penerima antara kedua bansos tersebut.

Ilustrasi uang bantuan sosial dan Beras untuk KPM BLT Resiko Pangan tahun 2024.
Ilustrasi uang bantuan sosial dan Beras untuk KPM BLT Resiko Pangan tahun 2024. (TribunPontianak/Ka/Net)

Selanjutnya, untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000, alokasinya untuk 3 bulan dengan rincian Rp200.000 per bulan termasuk bulan Mei. 

Sasaran penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan mencapai 18,8 juta KPM.

Kriteria KTP Penentuan Kelayakan Penerima BPNT

Kelayakan penerima BPNT ditentukan berdasarkan serangkaian kriteria yang spesifik, meliputi:

- Harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Terdaftar sebagai keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin.

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Tidak memiliki afiliasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Program BPNT tidak hanya menyediakan bantuan pangan secara langsung kepada keluarga miskin, tetapi juga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial yang esensial.

Program ini membantu keluarga memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup.

Bagi KPM BPNT yang sebelumnya menerima bansos BLT El Nino, kemungkinan besar akan kembali menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000.

Perlu dicatat bahwa penyaluran bansos ini dilakukan melalui kartu KKS atau Kantor Pos Indonesia, tergantung pada metode penyaluran BPNT sebelumnya.

Cara Cek Bansos

Cara Cek Status Penerima BLT Melalui Kemensos

* Kunjungi situs resmi pengecekan bantuan sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

* Isi informasi yang diminta, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.

* Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP dan masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.

* Tekan tombol “cari data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT.

(TribunNewsmaker.com/TribunPontianak.co.id)

Tags:
BLT Mitigasi Risiko Pangancara mengecek bltcara daftar bansossyarat mendapat bansosBLT El Nino
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved