Breaking News:

Pemilu 2024

Sidang Sengketa Pileg 2024, PDIP Minta MK Nol-kan Perolehan Suara PSI & Demokrat, Ditagih Bukti

PDIP minta Mahkamah Konstitusi (MK) hilangkan perolehan suara PSI dan Demokrat jadi nol, apa sebab?

Editor: Delta Lidina
Kompas.com/ Fitria Chusna
PDIP minta Mahkamah Konstitusi (MK) hilangkan perolehan suara PSI dan Demokrat jadi nol, apa sebab? 

Papua Tengah jadi provinsi yang paling banyak disidangkan sejauh ini.

Tercatat total 26 permohonan sengketa yang diajukan dari Provinsi Papua Tengah.

Kemudian di posisi kedua menyusul Provinsi Jawa Timur dengan total 14 permohonan sengketa dan posisi Riau di urutan ketiga dengan total 12 permohonan.

Kemudian untuk permohonan sengketa lainnya berasal dari, Banten (9), Jawa Tengah (7), Sulawesi Selatan (5 permohonan), Sumatra Barat (5), dan DI Yogyakarta (2).

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan ada total 297 perkara PHPU Pileg 2024 yang dibagikan atas tiga panel.

Dalam prosesnya MK melakukan sidang per provinsi perkara.

“Ada panel 1 103 (perkara), panel 2 97 (perkara), panel 3 97 (perkara).

MK menyidangkan itu seperti halnya nomor perkaranya, jadi per provinsi,” ujar Fajar di kawasan Gedung MK, Jakarta, Senin (29/4).

“Misalnya hari ini di panel I Provinsi Banten, ada berapa partai politik yang mempersoalkan hasil pemilu di Provinsi Banten, begitu seterusnya.

Nanti Riau, nanti Jawa Timur,” dia menambahkan.

Sesuai aturan perundang-undangan, MK diberikan waktu untuk menyelesaikan perkara PHPU untuk jenis legislatif maksimal 30 hari kerja sejak perkara dicatat dalam e-BRPK.

Adapun berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024, peradilan ini akan memutus perkara dimaksud paling lama, pada 10 Juni 2024.

Saksi Gerindra di Papua Tengah Tewas Jadi Korban Rekapitulasi yang Rusuh

Pada rapat pleno ini, Partai Gerindra menyebutkan saat proses rekapitulasi pihaknya mengalami kondisi rusuh di Provinsi Papua Tengah.

Akibat kerusuhan ini, menyebabkan saksi Gerindra jadi korban tewas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PDIPPSIPileg 2024Mahkamah Konstitusi
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved