Breaking News:

Kunci Jawaban

Bagaimana Kementerian Agama dan Konflik Deteksi Dini 1 Pintar Kemenag? Kunci Jawaban Modul 3.1

Bagaimana Kementerian Agama dan Konflik Deteksi Dini 1 Pintar Kemenag? Kunci Jawaban Modul 3.1. Simak penjelasannya

Tutor Pemula YouTube
Bagaimana Kementerian Agama dan Konflik Deteksi Dini 1 Pintar Kemenag? Kunci Jawaban Modul 3.1. Simak penjelasannya 

C. Penghentian konflik

D. Pemulihan pasca konflik


SOAL 8

Berikut di bawah ini kegiatan yang termasuk dalam bagian Deteksi dini dan cegah dini konflik sosial, kecuail?

A. Penyelenggaran pendidikan dan pelatihan*

B. Penguatan dan pemanfaatan fungsi intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan

C. Penelitian dan pemetaan wilayah potensi konflik dan/atau daerah konflik

D. Penguatan akses kearifan lokal


SOAL 9

Dalam penanganan konflik, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya melaksanakan pencegahan konflik melalui kegiatan:

A. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan

B. Penguatan dan pemanfaatan fungsi intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

C. Penguatan kerukunan umat beragama*

D. Penyampaian data dan informasi mengenai Konflik secara cepat dan akurat


SOAL 10

PP No.2 Tahun 2015 mengatur bahwa dalam penanganan konflik dapat melibatkan unsur masyarakat. Unsur masyarakat apa saja yang dimaksud oleh peraturan tersebut:

A. Unsur Pemda Satgas pehyelesaian konflik

B. Pranata sosial dan pranata adat*

C. Kepolisian Daerah

D. Kementerian/Lembaga terkait

Demikian kunci jawaban soal Modul 3.1 Kementerian Agama dan Konflik, Deteksi Dini 1: Analisa Faktor Konflik, Pintar Kemenag.

#)CATATAN: Huruf yang disertai tanda bintang (*) adalah kunci jawaban.

(Tribunnewsmaker.com/TribunSumsel)

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
kunci jawabanmodulPintar Kemenag
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved