Breaking News:

Kunci Jawaban

Bagaimana Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi, Pintar Kemenag? Kunci Jawaban 3.5

Bagaimana Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi, Pintar Kemenag? Kunci Jawaban 3.5. Simak penjelasannya.

Madrosatuna YouTube
Bagaimana Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi, Pintar Kemenag? Kunci Jawaban 3.5. Simak penjelasannya. 

B. Perencanaan, Penetapan, Pelaksanaan, Pengendalian, Pelaporan dan Pertanggungjawaban

C. Perencanaan, Penetapan, Pelaksanaan, Pengendalian, Pertanggungjawaban

D. Perencanaan, Pengawasan, Pelaksanaan, Pengendalian, Pelaporan dan Pertanggungjawaban


SOAL 3

Pemerintah mengatur syarat dan tatacara perhitungan zakat mal dan zakat fitrah dalam...

A. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2013

B. Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014

C. Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2013

D. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014*


SOAL 4

Wakaf di Indonesia, diatur dalam.....

A. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004*

B. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003

C. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2003

D. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2004

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
kunci jawabanModul 1Pintar Kemenag
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved