Breaking News:

Selebrita

'Kami Cek Tidak Ada' PN Jaksel Tegaskan Ruben Onsu Tak Digugat Sarwendah, Minta Maaf Miskomunikasi

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya memberikan klarifikasi terkait kabar gugatan nama Ruben Onsu.

YouTube Tri Yono
PN Jaksel klarifikasi dan sebut tidak ada gugatan nama Ruben Onsu. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya memberikan klarifikasi terkait kabar gugatan nama Ruben Onsu.

Sebelumnya kabar Ruben Onsu digugat oleh seorang wanita heboh hingga sang istri, Sarwendah memberikan bantahan.

Kini PN Jaksel pun buka suara dan menegaskan tidak ada gugatan.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto diketahui sempat menyampaikan presenter Ruben Onsu digugat secara perdata oleh seorang perempuan.

Namun kini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegaskan tidak ada gugatan dengan tergugat nama Ruben Onsu dan Sarwendah.

Kepastian tersebut setelah pihaknya mengecek Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

"Tapi ternyata setelah kami cek, tidak ada gugatan yang masuk baik dengan nama Sarwendah Tan atau Ruben Onsu," kata Djuyamto ketika ditemui di PN Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024). Dikutip dari TribunSeleb

Karena tidak ada, Djuyamto mewakili PN Jakarta Selatan menyampaikan permohonan maafnya kepada Ruben Onsu dan Sarwendah Tan atas misinformasi atau kekeliruan yang sudah terjadi.

Baca juga: 2 Bulan Pisah Rumah, Pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah Terancam Kandas? Betrand Peto Minta Maaf

Ruben Onsu
Ruben Onsu ((YouTube TRANS TV Official))

Djuyamto sadar karena misinformasi tersebut membuat pasangan Ruben dan Sarwendah menjadi sorotan satu Indonesia.

"Missinformasi ini akan membuat ketidaknyamanan kepada mereka. Barangkali dari missinformasi tersebut, kami memahami mereka tidak nyaman jadi kami menyampaikan permintaan maaf," ucapnya.

Djuyamto pun memberikan klarifikasi atas Misinformasi tersebut, berawal dari beberapa wartawan yang menanyakan perihal adakah berkas gugatan yang masuk, dengan penggugat bernama Ruben Onsu atau Sarwendah Tan, Kamis (2/5/2024).

Djuyamto Selaku Humas meminta waktu ke awak media, untuk melakukan pengecekan ke bagian informasi PN Jakarta Selatan serta sistem SIPP.

"Cuma kemarin memang saat saya cek SIPP belum ada, kemudian sore harinya melakukan wawancara ke saya untuk minta konfirmasi tentang informasi tersebut. Selanjutnya saya sampaikan dalam wawancara, dalam SIPP belum ada atas nama Sarwendah," jelasnya.

"Kemudian saya sampaikan, bisa saja atau barangkali karena di SIPP belum masuk, bisa saja di sistem kami melalui e-court, mungkin saja atau barang kali sudah didaftarkan dalam ecourt tapi belum diinput ke SIPP," tambahnya.

"Jadi saya tidak dalam kapasitas membenarkan adanya gugatan itu, masih dalam tahap checking. Saya jawab besok saya cek dulu benar apa tidak," sambungnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
SarwendahRuben OnsuPengadilan Negeripisah rumah
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved