Breaking News:

Bansos dan BLT

Solusi Bansos BPNT 2024 Gagal Cair, Dana Rp 200 Ribu Per Bulan Pastikan Bisa Diambil di Kantor Pos

Solusi jika Bansos BPNT 2024 gagal cair, dana Rp 200 ribu per bulan pastikan bisa diambil.

Editor: Candra Isriadhi
YouTube
Skema pencairan BPNT 2024. Solusi jika Bansos BPNT 2024 gagal cair, dana Rp 200 ribu per bulan pastikan bisa diambil. 

- Adanya bukti tunggakan pinjaman Bank baik pinjaman online maupun bank biasa

- Komponen KPM belum ada di DTKS dinas sosial.

- Penerima PKH menunjukkan bahwa anak sekolah berusia 20 tahun ke atas

- Penerima PKH disabilitas belum terindikasi di sistem Dinsos

- Komponen penerima PKH ibu hamil tidak dilaporkan oleh sistem Dinsos dan DTKS Kemensos

- Penerima merubah nomor Kartu Keluarga

- Hasil pemeriksaan oleh Dinas Sosial tidak membuktikan bahwa penerima Bansos masuk dalam keluarga miskin.

Warga KPM penerima BPNT Kementerian Sosial yang disalurkan melalui Pos Indonesia.
Warga KPM penerima BPNT Kementerian Sosial yang disalurkan melalui Pos Indonesia. (Sumber: Humas Pos Indonesia)

Berikutnya adalah cara untuk melakukan pengecekan penerima PKH dan BPNT tahap 4 April 2023.

Cara cek penerima bansos dariKemensos, baik PKH maupun BPNT bisa lewat login cekbansos.kemensos.go.id handphone secara online.

PKH dan BPNT diketahui melakukan penyaluran penerima PKH dan BPNT berbeda.

PKH cair ke rekening Himbara, sementara bansos BPNT cair ke Kantor Pos.

Tahun 2023, penerima BPNT juga bisa mengambil BLT BBM di Kantor Pos. 

PKH cair empat kali dalam setahun. Dengan demikian, terdapat PKH tahap 1 hingga 4.

PKH tahap 1 (Januari, Februari, Maret), tahap 2 pada April, Mei, Juni), tahap 3 cair Juli, Agustus, September dan Tahap 4 pada Oktober, November, April .

Di sisi lain, BPNT saat ini cair tunai sebesar Rp200 ribu per bulan selama 12 bulan.

Halaman
123
Tags:
jenis jenis bansosBansos 2024cara daftar bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansoscara cek bansoscara cek penerima bansosBansos BPNT
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved