Breaking News:

Kunci Jawaban

10 Kunci Jawaban Modul 3.2 Analisis 8 Standar Nasional Pendidikan Bag 1-2, Pintar Kemenag: Skor 100

Inilah 10 soal dan kunci jawaban Modul 3.2 Analisis 8 Standar Nasional Pendidikan Bagian 1-2/Best Practice, Pintar Kemenag.

Editor: Dika Pradana
YouTube MIN 3 ACEH UTARA
Kunci Jawaban Modul 3.1 Konsep Dasar Publikasi Ilmiah Bagian 1-2, Introduction Pintar Kemenag 

2. Standar isi adalah ... .

A. kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan

B. kriteria minimal kompetensi dan kwalifikasi yang dimiliki pendidik untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai teladan, perancang pembelajaran, fasilitator dan motivator peserta didik

C. kriteria minimal kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki pendidik untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai teladan, perancang pembelajaran, fasilitator dan motivator peserta didik

D. kriteria minimal mengenai mekanisme penilaian hasil belajar peserta didik

E. kriteria minimal yang mencakup ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu

Jawaban: E. 

Kunci Jawaban Modul 3.1 Konsep Dasar Publikasi Ilmiah Bagian 1-2, Introduction Pintar Kemenag
Kunci Jawaban Modul 3.1 Konsep Dasar Publikasi Ilmiah Bagian 1-2, Introduction Pintar Kemenag (YouTube MIN 3 ACEH UTARA)

3. Kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan peserta didik dari hasil pembelajarannya pada akhir jenjang pendidikan disebut ... .

A. standar penilaian Sekolah
B. standar pengelolaan
C. standar kompetensi lulusan
D. standar proses
E. standar penilaian Pendidikan

Jawaban: C.  

4. Standar proses memiliki ... kegiatan dalam pembelajaran.
A. tiga
B. enam
C. lima
D. tujuh
E. empat

Jawaban: E. 

5. Yang manakah di antara pernyataan berikut yang benar?

A. Penilaian proses pembelajaran merupakan asesmen terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.

B. Dalam rangka meningkatkan kualitas proses pembelajaran, penilaian proses pembelajaran selain dilaksanakan oleh pendidik dapat dilaksanakan oleh sesama pendidik, kepala satuan pendidikan dan atau peserta didik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
kunci jawabanmodulKemenagMadrasah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved